JAKARTA–Masyarakat tidak bisa begitu saja membeli elpiji 3 kilogram. Pemerintah akan mengubah mekanisme penyaluran elpiji 3 kilogram mulai 2023. Pembeli diwajibkan membawa KTP sebagai pendataan dan sinkronisasi data dan akan disesuaikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Saat ini PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kilogram di lima kecamatan melalui sub penyalur atau pangkalan resmi dengan menggunakan KTP. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan uji coba masih berlangsung. Adapun lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang, Provinsi Banten; Kecamatan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Uji coba itu dilakukan agar penyaluran barang subsidi lebih akurat dan tepat sasaran. Dalam uji coba itu, kata Irto, data pembeli melalui KTP akan dicocokkan dengan data P3KE dari pemerintah. “Itu pun yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE dari pemerintah. Nanti baru akan kami evaluasi titik verifikasinya,” ucap Irto dikutip dari laman www.tempo.co.
Ia mengatakan Pertamina bakal mengevaluasi uji coba di lima kecamatan tersebut sebelum pemerintah mengeluarkan aturan resmi. “Prinsipnya baru dilaksanakan ini dan ‘so far’ di lima kecamatan tersebut masih berjalan proses uji cobanya. Nanti akan kami evaluasi dulu sebelum regulator mengeluarkan aturan resminya,” ujar Irto.
Nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina. “Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (elpiji 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata Irto.
Bila datanya sudah ada dalam P3KE, nanti pada saat pembelian hanya mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, maka datanya akan di-update dalam sistem. (AL-03/tempo.co)