JAKARTA–Kisruh aktivitas tambang di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai pro kontra.
Belum lama ini, sejumlah aktivis dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat KSB) yang menyambangi Kantor Komnas HAM. Mereka menggelar aksi tebar spanduk dan poster sembari menyampaikan laporan pengaduan kepada komisioner Komnas HAM terkait beberapa tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh perusahaan tambang emas PT Amman Mineral. “Kami meminta Komnas HAM untuk segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait sejumlah pengaduan pelanggaran HAM atas tenaga kerja dan pengabaian hak-hak rakyat,” ujar Ketua Amanat KSB, Erry Setiawan dalam keterangan tertulisnya belum lama ini yang dikutip dari laman www.rmol.id.
Belakangan sejumlah aktivis Forum Gerakan Peduli Investasi (FGPI) Sumbawa Barat juga mendatangi Komnas HAM. Ketua Divisi Humas FGPI Leo Supardinata mengungkapkan, pelaporan ke Komnas HAM demi meluruskan tuduhan dari LSM yang mengaku Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) bahwa ada pelanggaran HAM. “Alhamdulillah kami dari Forum Gerakan Peduli Investasi (FGPI) Kabupaten Sumbawa Barat pada hari ini datang ke Komnas HAM untuk menyerahkan surat minta hiring, sekaligus kami telah mengantarkan beberapa dokumen-dokumen penting,” ungkap Leo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/1).
Leo menjelaskan bahwa sejumlah dokumen itu merupakan data penyeimbang soal tudingan LSM ada pelanggaran HAM. Dan ia meminta terkait ada tidaknya pelanggaran HAM seperti yang dituding merupakan ranah dari Komnas HAM.
“Itu tentu sepenuhnya ranahnya Komnas HAM karena tentu punya aturan dan rangka-rangka kerja mereka bagaimana sesuatu dapat dikatakan pelanggaran,” pungkasnya.
Leo berharap dalam waktu dekat Komnas HAM akan memberikan jawaban terkait tuduhan pelanggaran HAM di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
“Kami berharap kepada Komnas HAM dalam waktu dekat bisa memberikan jawaban agar tidak liar beritanya di daerah Kami tentang pelanggaran itu, kami pun sebelum datang ke sini mencoba melakukan beberapa komunikasi dengan karyawan maupun eks karyawan terhadap apa yang diberitakan oleh teman-teman dari media atau dari yang disampaikan oleh teman-teman dari LSM Amanat,” imbuh Leo.
Diketahui, LSM Amanat melayangkan tuduhan terhadap tambang PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat. LSM Amanat mendesak pengoperasian tambang segera ditutup. Dalam laporannya, ada sejumlah aduan yang disampaikan Amanat KSB kepada Komnas HAM. Selain meminta dan mendesak Komnas HAM RI untuk segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur dan jajaran Direksi PT AMNT, mereka juga membawa bukti dan data terkait skandal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara paksa.
Selain itu, Amanat KSB juga mempersoalkan jam kerja yang tak manusiawi, melakukan alert list dan black list sepihak, tidak diusutnya kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian dan cacat, anggaran pemberdayaan bagi masyarakat yang tidak jelas, serta kejahatan lingkungan lainnya.
Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM, hingga Sekretariat Presiden. Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis massal di depan Gedung DPR RI Jakarta.
Kekisruhan ini berdampak kepada masyarakat sekitar yang mulai terkotak-kotakan dan saling mencurigai satu sama lain. Di samping, sejumlah elemen masyarakat di ‘Bumi Pariri Lema Bariri’ mempertanyakan gerakan yang dilakukan oleh LSM Amanat sebenarnya mempresentasikan siapa. (AL-03/rmol.id)