Beranda Hukrim Polisi Tangkap Spesial Pencuri di Rumah Kosong

Polisi Tangkap Spesial Pencuri di Rumah Kosong

0
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK dalam konferensi pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram (26/01/2023)

MATARAM– Seorang pelaku pencuri spesialis rumah kosong ditangkap petugas Reskrim Polresta Mataram.

Pelaku bernama MIW, laki-laki 34 tahun, beralamat di Cakranegara Kota Mataram di tangkap tim Puma Reskirim Polresta Mataram di rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban belum lama ini. Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK bahwa MIW merupakan pelaku pencurian yang khusus menyasar rumah-rumah yang lagi kosong. Modusnya keluar jalan-jalan menggunakan sepeda motor sambil melihat-lihat rumah yang tengah tidak penghuninya.

Pada saat tepat berada di depan rumah korban, pelaku melihat bahwa di dalam rumah tersebut tidak ada penghuninya. Aksi pencurian ini terjadi pada akhir Desember 2022 lalu. “Pelaku langsung masuk dengan membuka pintu gerbang yang tidak dikunci, melihat ada sepeda motor di dalam pekarangan pelaku langsung membawa kabur,”jelas Kadek.

Setelah menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor merek Honda Varia. “Pelaku ditangkap di rumahnya yang tinggal tidak jauh dari rumah korban, berikut Honda Vario yang saat itu tersimpan di samping rumah pelaku turut pula diamankan,”jelas Kadek. Atas peristiwa tersebut pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(AL-05)

Artikulli paraprakDipecat NasDem, Khairul Rizal Jabat Ketua DPW Perindo NTB
Artikulli tjetërResidivis Ini Curi HP Tetangga untuk Beli Narkoba dan Miras

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini