Beranda Daerah 3 Hari Pencarian, Bocah 8 Tahun Terseret Arus Belum Ditemukan

3 Hari Pencarian, Bocah 8 Tahun Terseret Arus Belum Ditemukan

0
Tim melakukan pencarian bocah yang masih hilang. (foto istimewa)

LOMBOK TIMUR– Faesal (8 tahun) yang terseret luapan air di saluran air yang berada di Jalan TGH Zainuddin Abdul Madjid atau di simpang empat SDN 2 Selong, Lingkungan Gandor Kelurahan Selong Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu (12/2/2023) masih dalam proses pencarian.

Hingga memasuki hari ketiga, korban belum ditemukan. “Hingga sampai hari ketiga pencarian masih tetap dilakukan. Selain pencarian, keluarga bersama warga juga melakukan doa bersama untuk memohon kepada Tuhan agar korban segera dapat ditemukan dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Kapolsek Kota Selong, Iptu Sahiman saat ditemui di lokasi dzikir bersama, Selasa malam (14/2).

Sahiman menjelaskan insiden tersebut terjadi pada hari Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu korban bersama teman-temannya itu hendak berangkat menuju ke lapangan Gandor untuk bermain bola. Namun bola yang akan digunakan terlempar. Korban berusaha mengambil bolanya itu, tiba-tiba air semakin deras mengakibatkan korban terseret. Ketiga teman korban sempat berusaha memberikan pertolongan. Namun karena arus air yang semakin deras, ketiganya tak mampu untuk menyelamatkan korban yang telah terseret air masuk ke dalam gorong-gorong. Ketiganya beranjak menunggu di ujung gorong-gorong, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Mereka lalu meminta tolong kepada para pengguna jalan yang melintas di area tempat kejadian. “Kami akan lakukan pencarian semaksimal mungkin dengan peralatan yang kami miliki,” imbaunya.

Pencarian korban akan dilanjutkan kembali hari ini dengan melibatkan TNI, Satpolair Polres hingga petugas pemadam kebakaran serta masyarakat. ”Kami berharap kita tetap tenang, berusaha dan berdoa agar korban segera ditemukan dalam keadaan sehat walafiat,” imbuh mantan Kanit Reskrim Polres Lombok Timur tersebut. (AL-04)

Artikulli paraprakUsut Tambang Pasir Besi PT AMG, Jaksa Periksa Sekda NTB, Ali BD dan Bupati Lotim
Artikulli tjetërSukiman Tegaskan Izin Tambang Pasir Besi PT AMG Sesuai Prosedur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini