LOMBOK TENGAH–Kepolisian Sektor (Polsek) Pujut, Lombok Tengah mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian sebuah mesin pompa air sumur bor Rabu (15/03/2023) sekitar pukul 23.45 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.hum menjelaskan, ketiga terduga pelaku tersebut inisial LR, laki laki (22 tahun) alamat Desa Kramajati, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pelaku lainnya berinisial S, laki laki, (20 tahun) dan inisial AJ, laki laki (16 tahun) sama-sama beralamat di Desa Kateng, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Derpin menyampaikan kronologis kejadiannya. Pelaku datang ke TKP dengan menggunakan 2 unit sepeda motor, lalu berjalan sekitar 100 meter menuju ke lokasi sumur bor. Mereka lalu memotong pipa mesin air sumur bor tersebut. Pelaku memasukkan mesin tersebut ke dalam sarung yang dibawa agar tidak terlihat oleh orang. Mereka lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju ke rumah salah satu terduga pelaku.
Korban inisial T, laki- laki (47 tahun), alamat Dusun Mekar Indah Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah mengalami kerugian sekitar Rp 3.500.000 dan melaporkan kasus ini. Unit Reskrim Polsek Pujut bergerak cepat mencari informasi.
Polisi menerima informasi bahwa salah satu terduga pelaku telah menawarkan mesin air sumur bor. Untuk membuktikan apakah informasi tersebut benar, warga tersebut berpura pura membelinya dengan harga Rp 1 juta.
Setelah terjadi teransaksi jual beli, kemudian unit Reskrim Polsek Pujut bergerak ke rumah salah satu terduga pelaku LR. Anggota menemukan ketiganya duduk di dalam rumah dan sedang berpesta miras jenis tuak.
Mereka langsung diamankan ke Polsek Pujut untuk dimintai keterangan. “Ketiga terduga dan barang bukti 1 buah mesin air sumur bor sudah diamankan di Polsek,” Jelas Kapolsek.
Saat diinterogasi, ketiganya mengakui melakukan pencurian mesin air sumur bor. “Karena masuk wilayah Polsek Kawasan Mandalika ketiga terduga pelaku dan barang bukti serta penanganannya dilimpahkan ke Polsek Kawasan Mandalika,” tutup Derpin Hutabarat. (AL-05)