
MATARAM–Pembangunan sirkuit Tohpati, Cakranegara, Kota Mataram sebagai lokasi penyelenggaraan event Internasional Balap Motocross MXGP pada tanggal 2 Juli 2023, menuai kritik.
Lokasi sirkuit ini dinilai tidak representatif dan bisa mengganggu kenyamanan warga sekitar. Anggota DPRD NTB Made Slamet menegaskan, Sirkuit MXGP di Tohpati relatif sangat dekat pemukiman warga dan tempat ibadah. Selain itu, tidak ada rest area, dan tidak ada tempat lokasi parkir. ”Dimana ditaruh tempat penonton. Diaman lokasinya parkirnya,” tanyanya.
Lalu di sekitar lokasi pembangunan sirkuit itu adalah jalan alternatif dari Cakranegara menuju Selagalas. Sehingga keberadaan sirkuit itu bisa menimbulkan ketidaknyamanan warga yang bermukim dekat dari lokasi tersebut.
Dia menuding ada kepentingan bisnis dalam pembangunan sirkuit ini karena terkesan hanya akan menguntungkan investor pemilik lahan yang ada di kawasan Tohpati. Harga tanah di kawasan itu akan semakin mahal. Sirkuit ini dibangun di atas lahan PT Varindo Lombok Inti. “Jelas ini akan menguntungkan investor pemilik lahan di kawasan itu,” tudingnya.
Menurutnya, tanah yang dijadikan lokasi pembangunan sirkuit di Tohpati adalah lahan pertanian produktif yang ada di Kota Mataram. sehingga dikhawatirkan adanya pembangunan sirkuit itu akan semakin mengikis lahan pertanian produktif, dan berimbas terhadap produksi hasil pertanian. “Ini akan membuat lahan pertanian produktif makin berkurang,” imbuhnya.
Made lalu menyarankan agar sebaiknya lebih mengoptimalkan pemanfaatan dan penggunaan Sirkuit MXGP Lantan di Lombok Tengah yang sudah ada. Sehingga pembangunan Sirkuit MXGP di Tohpati tidak cuma menghabiskan anggaran saja. ”Optimalkan saja Sirkuit Lantan di Loteng yang sudah ada. Sehingga tidak perlu membuat sirkuit baru dan menghabiskan anggaran yang ada,” tambahnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron mengatakan, lahan pertanian di Kota Mataram mengkritisi pengalihan fungsi lahan menjadi sirkuit MXGP. Lahan tersebut salah satu lahan produktif pertanian selama ini.
Ditegaskan Gufron, untuk alih fungsi lahan saat ini dinilai tidak bisa sembarangan karena adanya aturan Lahan Sawah Dilindungi
(LSD) dari Kementerian ATR/BPN.
Menanggapi adanya penolakan pembangunan Sirkuit MXGP di Tohpati itu, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB, Lalu Herman Mahaputra mengatakan
pembangunan Sirkuit MXGP di Tohpati itu milik Farid bos PT Varindo Lombok Inti yang dipinjamkan. Perjanjian pinjam lahan itu selama lima tahun. Dia menegaskan, event MXGP ini tidak sampai mengganggu warga sekitar, termasuk aktivitas ibadah. ”Tidak menggangu kegiatan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Pembangunan Sirkuit MXGP di Tohpati itu, kata dia, dipastikan akan menimbulkan multy player efek bagi masyarakat dan daerah. “Tentu ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat, dan mendatangkan PAD bagi daerah,” jelasnya. (AL-03)