Beranda Headline Pemprov NTB Masih Utang Rp 350 Miliar, Kontraktor Ancam Demo

Pemprov NTB Masih Utang Rp 350 Miliar, Kontraktor Ancam Demo

0
Rahmatullah Jayadi. (foto istimewa)

MATARAM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB masih menunggak pembayaran proyek pekerjaan pada pagu anggaran tahun 2022 lalu kepada puluhan kontraktor sekitar Rp 350 miliar.

Utang ini belum terbayar sampai sekarang. Padahal Pemprov NTB sudah berjanji akan diselesaikan awal tahun 2023 ini. Akibat belum terbayarnya pekerjaan mereka, para kontraktor ini menjerit karena kesulitan pendanaan. Salah satu kontraktor yang memiliki piutang kepada Pemprov NTB, Rahmatullah Jayadi mengatakan, dia dan sejumlah kontraktor sudah berulang kali menagih ke Pemprov NTB. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan penyelesaian utang itu. ”Kami belum dibayar,” tegasnya kepada wartawan Senin sore (27/2/2023).

Utang yang ditanggung Pemprov NTB ini mencakup program reguler dan Pokir anggota DRPD NTB tahun 2022 lalu mencapai Rp 500 miliar. Dari semua utang itu, baru terbayat Rp 150 miliar. Sisanya masih belum diselesaikan.” Sisanya masih banyak yang belum terbayar. Hanya 25 persen yang sudah dibayarkan. Jadi kami (kontraktor) masih menunggu penyelesaiannya,” tambah Wakil Ketua KADIN Lombok Timur ini.

Jayadi sendiri memiliki pekerjaan dengan nilai hingga Rp 5 miliar. Akibat proyeknya tidak kunjung dibayar, Jayadi mengaku pontang-panting untuk membiayai penyelesaian proyek ini. Bahkan dirinya sampai menjual rumah untuk membayar pekerja untuk mengerjakan proyek itu. Banyak juga rekan-rekannya menggunakan dana pinjaman untuk membiayai proyeknya dan harus menyelesaikan beban akibat pinjaman itu. ”Ini sudah 8 bulan tapi belum ada penyelesaian dan tidak ada kepastian. Pemprov NTB ini belum ada itikad baik dalam menyelesaikan proses pembayaran utangnya ini,” tegasnya sambil mengancam akan demonstrasi jika utang ini tidak kunjung diselesaikan Pemprov NTB.

Pemprov NTB sendiri belum memberikan penjelasan terkait utang ini. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir membenarkan Pemprov NTB menanggung utang kepada kontraktor yang belum bisa dibayarkan di tahun 2022 mencapai Rp 500 miliar. Utang ini dari program murni 2022, yang mencakup reguler dan pokok pikiran (Pokir) DRPD NTB. Dari jumlah utang Rp 500 miliar itu, Rp 350 miliar diantaranya merupakan Pokir 65 anggota DPRD NTB. “Pekerjaan sudah selesai 100 persen, cuma belum bisa dibayar,” terangnya.

Menurut dia, mulanya eksekutif sudah bisa mulai membayarkan dengan mencicil. Namun sempat ada dinamika yang terjadi antara eksekutif dan legislatif terkait skema dan berapa nominal yang harus dibayarkan. Skema pembayaran itu dihajatkan agar di 2023 Pemprov tidak lagi memiliki utang, sehingga sisa utang yang ada bisa terbayarkan antara Januari atau Februari 2023.

Ketua Komisi III DPRD NTB Bidang Keuangan dan Perbankan, TGH Mahalli Fikri mengaku eksekutif dan legislatif sudah sepakat skema pembayaran 30 persen di tahun ini dan 70 persen di 2023. “Dari hasil komunikasi dengan TAPD termasuk BPKAD, semua bisa diselesaikan 70 persen di tahun 2023. Setelah di 2023 kita tidak lagi punya uutang,” ucapnya.

Apa yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak itu, Mahalli tetap optimis bisa berjalan. Asalkan Pemprov konsisten tidak lagi main ubah di tengah jalan yang mungkin disebabkan karena situasi dan kondisi.(AL-03)

Artikulli paraprakDihantam Gelombang, Kapal Pengangkut Garam Tenggelam di Perairan Bima
Artikulli tjetërMiracle Dancers Harumkan Nama NTB di Kancah Nasional dan Internasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini