LOMBOK TIMUR–Tidak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan, 18 orang Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) mengadu ke DPRD Lombok Timur (Lotim).
Para CTKI ini sudah setahun menunggu diberangkatkan ke negara Taiwan. Mereka juga sudah menyetorkan dana ke perusahaan yang merekrut mereka PT Putri Samawa Mandiri. Kedatangan para CTKI ini diterima anggota Komisi II DPRD Lotim dan pejabat Dinas Tenaga Kerja setempat. ”Kami sudah setahun lebih menunggu tanpa ada kejelasan,” kata Suryadi perwakilan CTKI ini, Senin (6/3/2023).
Dikatakan Suryadi, dia dan rekan-rekannya sudah membayar biaya keberangkatan ke perusahaan yang jumlahnya bervariasi dari Rp 12 juta sampai Rp 40 juta sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan. Dana ini didapatkan para CTKI ini dengan berutang. ” Kami tidak kunjung berangkat, sementara biaya ini hasil pinjaman dan sekarang ditagih terus,” tambahnya.
Para CTKI ini sudah sering mendatangi perusahaan untuk menagih janji keberangkatan. Tapi pihak perusahaan tidak kunjung memberikan kepastian dengan beragam alasan. Pihaknya juga sudah mengadu ke dinas tenaga kerja dan BP2MI. Namun pihak perusahaan justru menyarankan para CTKI ini mengundurkan diri dan berjanji akan mengembalikan uang dan berkas pendaftarannya. ” Tetapi uang yang dikembalikan tidak penuh karena sudah dipotong biaya macam-macam dan pengembaliannya butuh proses,” jelasnya.
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur yang mendampingi para CTKI ini juga mempertanyakan itikad baik perusahaan. Para CTKI ini juga sudah menandatangani kontrak, membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masa aktifnya hanya berlaku tiga bulan dari kepolisian dan kini sudah lebih dari satu tahun.
Para CTKI ini juga sudah mengadu ke dinas tenaga kerja. Akan tetapi pihak dinas malah melempar tanggungjawab ke BP2MI. “Apakah Disnaker membaca perda atau UU terkait PMI atau tidak, karena sudah jelas ada tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi dan daerah,” kata Usman ketua SBMI.
Seharusnya kata Usman, Disnaker memanggil PT Putri Samawa Mandiri namun tidak ada realisasinya. “Kami sudah dua kali berkomunikasi dengan Kadis Disnaker Lotim, tapi hanya iya iya saja,” ujarnya seraya meminta agar anggota Komisi II membantu menyelesaikan persoalan ini. (AL-04)