Beranda Headline Warga Gili Trawangan Demo Minta Gubernur Hapus HPL dan SPK untuk Warga...

Warga Gili Trawangan Demo Minta Gubernur Hapus HPL dan SPK untuk Warga Asing

0
Ratusan warga Gili Trawangan demo di kantor Gubernur menuntut HPL dicabut. (foto istimewa)

MATARAM—Warga Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menggelar demonstrasi di kantor Gubernur NTB, Rabu (15/3).

Demo kedua kalinya ini diikuti ratusan warga. Mereka menuntut status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di atas lahan seluas 75 hektare milik Pemprov NTB di Gili Trawangan agar dicabut. Lahan ini sebelumnya dikerjasamakan dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI). Massa juga meminta agar Pemprov NTB membatalkan surat perjanjian kerja sama (SPK) dengan 11 orang warga negara asing (WNA) untuk mengelola lahan ini.

Massa meminta bertemu dengan gubernur, namun tidak terealisasi. Mereka ditemui Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad, Kepala Biro Hukum Setda
NTB Lalu Rudy Gunawan dan Kepala UPT Destinasi Wisata Unggulan Gili Tramena, Mawardi.

Koordinator Aksi, Syamsul Bahri meminta HPL yang diberikan ke PT GTI yang telah diputus kontrak kerjasamanya tahun 2021 itu, agar segera dicabut dan dihapus. ”Dasar penerbitan HPL itu tidak jelas. Keberadaan HPL ini juga tidak jelas,” tegasnya.

Syamsul lalu meminta agar Pemprov NTB segera memproses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk diserahkan kepada warga guna mengelola lahan ini. Ada lebih dari 300 masyarakat yang tinggal sudah lama dan berusaha di atas lahan itu.

Dia juga mengkritik kebijakan Pemprov NTB yang menerbitkan 11 SPK untuk WNA. Pemprov NTB tiba-tiba saja menerbitkan SPK tanpa melibatkan masyarakat yang tinggal sudah lama di atas lahan itu. Karena itu, dia mendesak agar SPK itu segera dicabut. ” Kami minta agar segera dicabut.

Mantan Wakil Bupati Lombok Barat periode 2004-2008 Izzul Islam yang ikut dalam aksinya juga mendesak agar HPL itu dicabut. Sebagai mantan pejabat, dia tahu betaul bagaimana proses penerbitan HPL itu. Dia menuding
munculnya HPL tidak melalui proses yang semestinya. Dia juga menduga ada
suap yang masuk ke oknum pemerintah NTB sehingga sertifikat HPL bisa terbit. ”Saya minta gubernur cabut HPL tanah di Gili Trawangan. Ini juga keinginan masyarakat di sana,” desaknya.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTB, Wirawan Ahmad mengatakan aspirasi warga akan disampaikan kepada gubernur. Menurutnya, keputusan apakah HPL dicabut atau tidak, itu menjadi kewenangan gubenur.” Kami akan sampaikan aspirasi dari saudara-saudara,” katanya. (AL-03)

Artikulli paraprakPerbasi NTB Siapkan Tim Basket Untuk Pra PON
Artikulli tjetërRencana Anggota DPRD NTB Kunker ke Dubai dan Australia Dikritik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini