LOMBOK TIMUR– Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menyuarakan penolakannya atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang akan menghibahkan asetnya berupa lahan dan gedung eks Akademi Keperawatan (Akper) di Sakra ke Yayasan NWDI Pancor.
Mereka dengan tegas menyatakan sikap menolak. Suara penolakan itu mereka sampaikan memasang baliho dan spanduk berisi penolakan di depan eks gedung Akper.
Selain itu sejumlah organisasi kemasyarakatan dengan membuat pamplet penolakan yang beredar di media sosial beberapa hari belakangan ini. Diantaranya dari Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Lombok Timur,Eks LMND Lombok Timur,Gepra dan Keluarga Besar Tunas Naqsabandiah serta Forum Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Sakra Timur. Selain itu ada juga dari Rinjani Foundation, LSM Kasta NTB Lombok Timur, Pemuda Sasak Lenting (PSL), Keluarga Besar Dalem Lauk dan Geradin.
Kepala Desa Sakra Lalu Anugrah Bayu Adi menegaskan masyarakat menolak rencana hibah itu. Dia pun mempertanyakan rencana hibah itu ke NWDI.
”Terlebih lagi kan Wakil Gubernur NTB kan notabe orang NWDI. Dan perlu kita ketahui juga bahwa NWDI ini juga sudah kaya,” kata Anugrah.
Tidak hanya itu pembangunan Akper ini memiliki sejarah yang panjang. Lahan tempat dibangunnya Akper tersebut itu merupakan lahan warga setempat. Namun seiring waktu tanah itu diambil alih oleh pemerintah untuk dijadikan aset.”Mereka harus tahu asal-usul tanah tempat dibangunnya Akper ini. Tanah ini punya warga Sakra. Tapi pada zaman ketika terjadi eskalasi politik, tanah itu dipinjamkan ke pemerintah. Karena ketika itu pemerintah tidak bisa menggaji pegawainya, makanya tanah itu dijual tahunan dan uangnya dipakai untuk menggaji pegawai. Tapi entah kenapa tanah itu sekarang berubah statusnya menjadi aset,” tambahnya. Hal lain yang menjadi dasar penolakan, niat awal pembangunan Akper adalah menjadi salah satu kebanggaan warga Sakra.
Penolakan sama juga dilontarkan tokoh Sakra lainnya, Erwin Wijaya. Menurutnya,jika melihat sejarah sebelumnya, pembentukan Akper ini merupakan pergerakan awal dari Lalu Srinata saat menjabat Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy.
Kedua tokoh inilah yang menginginkan supaya di Lombok Timur ada perguruan tinggi jurusan keperawatan. “Atas dasar itulah akhirnya masyarakat Sakra saling memberikan dukungan. Bahkan mereka mau memberikan tanah mereka untuk membangun Akper ini,” ujar dia.
Menurutnya, pemprov bisa menghibahkan lahan dan bangunan eks Akper ini untuk gedung BLKI misalnya. Pemprov juga bisa menghibahkan ke Pemkab Lombok Timur yang nantinya bisa untuk bangun rumah sakit di Sakra dan lainnya. Apapun alasannya, warga Sakra tetap menolak jika aset Eks Akper ini akan diberikan ke yayasan NWDI. “Kita akan berjuang habis- habisan, dan kami tetap tidak akan memberikannya,” tegas Erwin.
Wacana hibah eks lahan dan gedung Akper yang belakangan menuai penolakan sejumlah elemen masyarakat di Sakra, direspon DPRD Provinsi NTB. Wakil Ketua Komisi III Bidang Aset DPRD Provinsi NTB, Lalu Wirajaya mengatakan sebaiknya pemprov melakukan telaah dan kajian yang lebih matang.
Menurut Wirajaya, pihaknya tidak ingin adanya pro kontra terkait wacana hibah eks gedung Akper itu kepada Ormas NWDI. Pada prinsipnya, pihaknya berkeinginan bagaimana eks gedung Akper milik Pemprov NTB di Sakra itu bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan kemajuan di daerah, terutama di wilayah tersebut. “Jika memang mau dihibahkan ke NWDI,apa alasan dasar dan urgen (penting). Itu agar publik mengetahuinya,” ucapnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD NTB lainnya, Raden Nuna Abriadi mengatakan sebaiknya Pemprov NTB menerapkan prinsip kehatian-hatian terkait adanya wacana pemberian hibah tersebut. “Sebaiknya terapkan prinsip kehati-hatian,” ucap politisi PDIP ini.
Apalagi mengingat eks gedung Akper Lotim itu adalah aset milik Pemprov NTB yang dinilai produktif dan luas. Sehingga pihaknya berharap agar eks gedung Akper Lotim itu bisa dimanfaatkan oleh Pemprov dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dia mengaku sejauh ini belum ada pembahasan di Komisi III yang membidangi aset, terkait rencana hibah aset Pemprov NTB tersebut. “Karena itu aset produktif. Lebih baik dioptimalkan untuk peningkatan PAD,” tegasnya.
Ketua Komisi III Bidang Aset DPRD NTB, TGH Mahally Fikry mengatakan tidak ada yang perlu dipersoalkan dengan rencana hibah aset tersebut. Menurutnya adalah hal yang biasa jika rencana itu (hibah) memicu pro dan kontra. “Tidak perlu dipersoalkan,” tegasnya.
Dia menegaskan, rencana pemberian hibah eks gedung Akper milik Pemprov NTB kepada Ormas NWDI, tidak memerlukan persetujuan DPRD NTB. Dimana dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sudah diatur bahwa pemberian hibah aset kepada lembaga nirlaba yang akan dipergunakan untuk kepentingan khalayak ramai, tidak memerlukan persetujuan DPRD.
Tujuan dari hibah aset itu sambung Mahally, adalah untuk mendukung upaya dan langkah pengembangan dan kemajuan dunia pendidikan di NTB yang kelola Ormas NWDI. “Ini untuk mendukung pengembangan dan kemajuan dunia pendidikan,” tegasnya.
Dia menilai tidak ada hal yang perlu dipersoalkan terkait rencana hibah eks gedung Akper Lotim tersebut. Dia kemudian juga mencontohkan, bagaimana di era kepemimpinan TGB, Pemprov menghibahkan aset tanah di Jalan Pendidikan kepada Ormas NU. Dan itu dilakukan tanpa persetujuan DPRD Provinsi NTB. Begitu juga hibah aset Pemprov kepada Ormas lainnya. “Dan tidak ada ribut-ribut,” tegasnya.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah, langsung merespon terkait wacana hibah eks lahan dan gedung Akper ini. Dikutip dari akun facebook resminya, dia membantah kabar rencana hibah tersebut. “Sudah seminggu ini banyak sekali berseliweran berita tentang hibah eks Akper di Sakra Lombok Timur dari Pemda Provinsi (ke NWDI). Jadi berita tersebut sama sekali nggak benar,” ujarnya.
Gubernur bahkan melakukan pengecekan di BPKAD Provinsi NTB tentang rumor hibah tersebut. Ternyata hingga saat ini belum ada proposal tentang hibah tersebut. “Saya cek ke BPKAD Provinsi belum ada proposal tentang hibah itu di BPKAD,” katanya.
Kepala Diskominfotik NTB, Dr Najamuddin Amy, S.Sos mengatakan, pernyataan gubernur itu sekaligus menjadi jawaban dari Pemprov NTB kepada masyarakat yang mempertanyakan persoalan itu. ”Kami tegaskan Pemprov NTB sampai sekarang belum menerima proposal dari yayasan (NWDI) terkait wacana hibah aset eks Akper Lotim. Jadi berbagai isu dan wacana yang beredar itu adalah tidak benar,” tegasnya. (AL-03)