
MATARAM — Lalu Gita Ariadi resmi menjabat sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gita dilantik oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Selasa (19/9/2023). Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota sebagai landasan regulasi Penjabat (Pj) Gubernur NTB terpilih. Pelantikan Gita berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.
Jabatan Gubernur NTB diisi seorang Penjabat Gubernur setelah masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah berakhir tanggal 19 September 2023. Selanjutnya Gita akan menjabat sebagai Penjabat Gubernur sampai pelantikan gubernur terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) bulan November 2024 mendatang.
Pelantikan Pj Gubernur NTB dihadiri Pejabat Eselon I Kemendagri, Gubernur NTB dan Wagub NTB, para anggota DPR RI Dapil NTB, para anggota DPD RI Dapil NTB, Forkopimda NTB, Bupati/Walikota se-NTB, Asisten Pemprov NTB, serta keluarga dari Pj Gubernur NTB yang juga turut menyaksikan acara pelantikan.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr Najamuddin Amy mengatakan Lalu Gita Ariadi ditunjuk untuk memimpin Provisi NTB hingga terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif periode 2024-2029. ”Penjabat Gubernur NTB menjalankan pemerintahan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai pimpinan daerah,” jelasnya.
Selain menjalankan agenda-agenda keseharian Pemerintah Provinsi NTB, maka Pj Gubernur NTB fokus pada dua agenda pokok menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan legislatif, serta pemilihan kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota se-NTB.
Sebelum ditunjuk menjabat sebagai Pj Gubernur NTB, Gita menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB. Gita beberapa kali menjadi Kepala OPD di lingkup Pemprov NTB. Pria asal Puyung, Lombok Tengah ini menapaki karir sebagai PNS di Pemkab Sumbawa selama 3 tahun, dan pernah menjabat sebagai Kasubbang Pemberitaan Humas Setda Sumbawa, dan kemudian Kasi Objek dan Daya Tarik Wisata Diparda Tk.II Sumbawa.
Selanjutnya pada Tahun 1995, Gita melanjutkan karirnya sebagai PNS di Pemerintah Provinsi NTB, yang diawali sebagai pejabat Kasubbag Program Diklat Provinsi NTB, Pejabat Kasubdin Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTB, Pejabat Kabag PPI Biro Humas Setda Provinsi NTB, dan Pejabat Kabag Humas Setda Provinsi NTB.
Gita lalu menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Provinsi NTB, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTB, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. Dan jabatan terakhir yang disandang Gita yaitu Sekda Provinsi NTB. (AL-01)