MATARAM—Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal- Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) unggul di pemilihan kepala.daerah (Pilkada) NTB.
Berdasarkan hasil hitungan cepat (quick count) lembaga survei KedaiKOPI terhadap perolehan suara di pilkada NTB, Iqbal-Dinda memperoleh suara sebesar 42.15 persen.
Pasangan Zulkieflimansyah-Suhaili (Zul-Uhel) menempati posisi kedua dengan 29.99 persen suara. Sementara paslon Rohmi Djalilah- Musyafirin (Rohmi-Firin) berada di posisi ketiga dengan 27.86 persen suara.
Proses penghitungan suara yang berlangsung hingga pukul 19:30 WITA, Rabu (27/11/2024) dengan tingkat suara masuk 98.25 persen.
Communication Specialist Lembaga Survei KedaiKOPI, Rosnindar Prio Eko Rahardjo dalam keterangannya kepada wartawan belum lama ini mengatakan, penghitungan cepat ini bertujuan untuk memberikan informasi awal kepada masyarakat mengenai hasil perolehan suara secara cepat dan akurat berdasarkan metodologi ilmiah yang terpercaya. Metode pengambilan sampel diambil secara acak dengan mempertimbangkan penyebaran pemilih di seluruh kabupaten/kota di NTB. “Ada 400 TPS di 10 kabupaten/kota yang akan menjadi sampel penghitungan cepat ini. Pemilihan TPS diambil secara acak dengan jumlah yang berbeda di tiap kabupaten/kota berdasar jumlah pemilih,” terang Rossi, sapaan akrabnya.
Jumlah 400 TPS tersebut masing-masing tersebar di Kabupaten Bima (38 TPS), Kota Bima (12 TPS), Kabupaten Dompu (19 TPS), Kabupaten Sumbawa (38 TPS), Kabupaten Sumbawa Barat (11 TPS), Kabupaten Lombok Timur (101 TPS), Kabupaten Lombok Utara (19 TPS), Kabupaten Lombok Tengah (79 TPS), Kabupaten Lombok Barat (53 TPS), dan Kota Kota Mataram (30 TPS).
Dia menambahkan, data dari TPS-TPS sampel dikirimkan secara langsung melalui sistem berbasis teknologi digital oleh enumerator kepada verifikator. Teknis hitung cepat Lembaga Survei Kedai KOPI melalui dua tahapan. Pertama enumerator mengirimkan angka hasil penghitungan suara di TPS melalui pesan WhatsApp disertai foto di papan penghitungan suara. Setelah terkirim dilanjutkan dengan proses validasi. Jika hasilnya sama, verifikator akan menampilkan hasil penghitungan suara di TPS tersebut. Validasi kedua dilakukan setelah form C1 yang sudah ditandatangani KPPS keluar, maka data berdasar foto WhatsApp akan diganti dengan data dari form C1 yang sudah
ditandatangani.(AL-02)