LOMBOK BARAT – Solidaritas Santri Ummi Nurul Adha (SUNAH) mengecam keras pernyataan Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) karena dianggap telah menghina Wakil Bupati Lombok Barat.
Dimana dalam perkataannya, LAZ diduga menyebut Wakil Bupati Lombok Barat adalah sebagai ban serep (cadangan) yang kapan saja bisa diganti.
Oleh karena itu, para santri marah dan langsung melayangkan pemberitahuan aksi ke Polres Lombok Barat dengan nomor surat : 041/SUNNAH-LBK/V/2025.
“Melalui surat ini, kami dari solidaritas Santri Ummi Nurul Adha Lombok Barat akan melakukan aksi yang dilaksanakan tanggal 2 Juni 2025,” ujar kordinator Korlap SUNNAH Lobar, Yazid Bustom, Kamis (29/5).
Rencananya, diperkirakan 50 santri akan menggelar aksi di kantor Bupati Lombok Barat dengan membawa perlengkapan, seperti sound system, spanduk dan poster.
Selanjutnya, dalam tuntutannya SUNAH meminta Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) untuk meminta maaf secara terbuka kepada Wakil Bupati Hj. Nurul Adha (UNA) terkait dugaan penghinaan atas pernyataan yang disampaikan di salah satu kedai/rumah makan Kuripan Utara, yang menganggap Wakil Bupati hanya ban serep yang kapanpun bisa diganti.
Sementara Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menepis tuduhan penghinaan tersebut, dan merupakan fitnah yang kejam. “Saya tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Bahkan Bupati LAZ meminta pihak yang menuduhnya untuk membuktikannya, “silahkan tunjukkan kalau memang memiliki bukti, dimana dan kapan saya melakukan itu semuanya,” terangnya.
LAZ juga menghimbau kepada seluruh warga Lombok Barat untuk menjaga persatuan dan tidak terpengaruh dengan berbagai propaganda. Ia juga meminta kepada yang menyebarkan fitnah ini agar segera bertaubat. (AL-03)