LOMBOK TIMUR–Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menginstruksikan agar persoalan lahan transmigrasi di Jeringo Kecamatan Suela Lombok Timur yang juga diklaim Yayasan Pendidikan Hamzanwadi Pancor sebagai miliknya, agar segera diselesaikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H Moh Juani Topik mengakui masih ada masalah dengan lahan yang dihuni oleh peserta transmigran itu. Lahan tersebut diklaim telah dibeli oleh Yayasan Pendidikan Hamzanwadi Pancor sebelum menjadi lahan transmigrasi. Menyikapi masalah ini, Bupati Sukiman telah menginstruksikan agar segera menyelesaikannya.
” Bahwa sejak tahun 2022 Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy, menginstruksikan supaya masalah tanah di Jeringo segera diselesaiakan, jangan sampai ada yang dirugikan, ” kata Taopik, Rabu (15/2/2023).
Menindaklanjuti instruksi itu, pernah dilakukan musyawarah antara pemda, Yayasan Hamzanwadi dan Badan Pertanahan Lombok Timur. Saat itu pemda diwakili Sekda dan yayasan diwakili Hajjah Siti Rohmi Djalilah. ”Semua sepakat bahwa masalah tersebut harus segera diselesaikan,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, masalah tanah di Jeringo tidak dapat diselesaikan oleh pemda sendiri, tetapi juga melibatkan pihak lain seperti BPN dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja NTB. Namun sejauh ini agenda pertemuan lanjutan membahas penyelesaiannya, belum terealisasi karena kesibukan masing-masing. ” Bupati telah memamggil kami lagi dan menegaskan kembali supaya segera menyelesaikan masalah tanah tersebut sebelum selesai masa jabatan beliau September mendatang, ” imbuh Taopik. Dia optimis masalah ini segera akan dapat diselesaikan melalui program redistribusi lahan di Jeringo yang akan dilakukan bekerja sama dengan BPN Lombok Timur.(AL-04)