Beranda Headline Enam Ketua Parpol Laporkan Dugaan Kecurangan Pileg DPRD NTB ke Polda

Enam Ketua Parpol Laporkan Dugaan Kecurangan Pileg DPRD NTB ke Polda

0
Enam ketua Parpol tingkat Provinsi NTB usai melapor ke Polda NTB. (foto istimewa)

MATARAM -Enam pimpinan partai politik (Parpol) di tingkat Provinsi NTB mendatangi Polda NTB, Senin malam (26/2/2024).

Mereka adalah Ketua DPD Partai Gerindra NTB Lalu Pathul Bahri, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB Muazzim Akbar, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB Yek Agil, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muzihir, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hadrian Irfani, dan Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman.

Ketua DPD Partai Gerindra NTB Lalu Pathul Bahri sempat masuk ke rumah dinas Kapolda NTB Irjen Raden Umar Faroq. Selanjutnya mereka ke Mapolda NTB dan diterima Karo Ops Polda NTB Abu Bakar Tartusi. Pertemuan berlangsung tertutup antara pimpinan parpol dan pihak Polda NTB.

Ketua DPD Partai Gerindra NTB Lalu Pathul Bahri mengatakan
mereka melaporkan ada dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekotong Lombok Barat. Selanjutnya mereka meminta Polda NTB mengatensi dugaan kecurangan ini,karena bisa berdampak kepada stabilitas dan keamanan daerah. ”Kita sampaikan ke kepolisian terkait kondisi di Sekotong,” jelasnya.

Pathul lalu membeber sejumlah kejanggalan, antara lain partisipasi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Sekotong mencapai hampir 100 persen. Anehnya, ada dominasi pemilih yang hampir 90 persen ke parpol tertentu dan dua calon anggota legislatif (caleg). Menurutnya, hal itu mustahil terjadi. Apalagi masing-masing parpol punya tabulasi data sendiri sebagai perbandingan. ”Kami tidak ingin proses pemilu dicederai,” tegasnya.

Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Sekotong sebanyak 48.511 pemilih. Pengguna hak pilih di angka 48.450 pemilih. Berdasar rekapitulasi suara di level Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), sebanyak 47.873 suara terdistribusi kepada dua caleg DPRD NTB.

Kejanggalan lainnya menurut Indra, tidak ditemukan warga yang tidak memilih atau tengah berada di luar daerah. Lalu, tidak ada suara batal. ”Ini jelas kecurangan. Ini sangat jelas ada pencurian suara,” tegasnya.

Pihaknya meminta kepada pihak Polda untuk mengatensi persoalan tersebut. Selain itu, pihaknya juga berencana melapor secara resmi ke Bawaslu.
” Kami juga akan lapor ke Bawaslu,” terangnya.(AL-02)

Artikulli paraprakRekapitulasi Belanja Untuk Pemenuhan SPM Tahun Anggaran 2024
Artikulli tjetërSejumlah Petugas PPS Meninggal Dunia, Puluhan Mengalami Sakit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini