Beranda Kesehatan Balai Besar POM di Mataram Keluarkan Maklumat Pelayanan Publik, Cek Selengkapnya Disini

Balai Besar POM di Mataram Keluarkan Maklumat Pelayanan Publik, Cek Selengkapnya Disini

0

MATARAM – Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Balai Besar POM di Mataram berkewajiban untuk terus meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai aturan yang berlaku.

Dalam pemberian layanan publik kepada masyarakat, Balai Besar POM di Mataram mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan; Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan; dan Peraturan Badan POM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan.

Untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik di BBPOM di Mataram profesional, transparan, obyektif, efektif, efesien dan akuntabel kepada masyarakat telah dibuat Standar Pelayanan Publik sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan terkait standar pelayanan.

Pelayanan Publik di BBPOM Mataram meliputi :
1. Pelayanan Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik.
2. Pelayanan Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisioanl yang Baik secara Bertahap.
3. Pelayanan Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik secara Bertahap Golongan A dan B.
4. Pelayanan Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika.
5. Pelayanan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.
6. Pelayanan Pengujian Sampel Pihak Ketiga.
7. Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan.

Kepala BBPOM di Mataram Yosef Dwi Irwan, S.Si., Apt menjelaskan bahwa selain layanan di kantor BBPOM di Mataram, sejak Juni 2023 BBPOM di Mataram telah tergabung dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Mataram, hal ini dapat menjadi pilihan tambahan bagi para pelanggan untuk mendapatkan layanan publik Badan POM. Lokasi loket pelayanan publik yang saling berdekatan dan terintegrasi dengan instansi lainnya, diharapkan lebih memudahkan masyarakat dalam memperoleh beragam pelayanan publik yang disediakan di MPP tanpa harus berpindah-pindah.

“Dengan cara ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, mudah, dan terjangkau”, jelas Yosef, Kamis (23/5).

Saat ini pelayanan BBPOM Mataram di MPP Kota Mataram dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 09.00 – 16.00 WITA”. (AL-03) 

Artikulli paraprakPDI Perjuangan NTB Finalkan Dukungan Pilgub 2024 ke Duet Sitti Rohmi Djalilah-Musyaifirin
Artikulli tjetërAyo Ikuti Senam Sehat AFC, Dapatkan Sehatnya dan Doorprizenya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini