Beranda Hukrim Sebanyak 69 Desa/Kelurahan di NTB Berstatus Bahaya dan Waspada Narkoba

Sebanyak 69 Desa/Kelurahan di NTB Berstatus Bahaya dan Waspada Narkoba

0

MATARAM — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkapkan bahwa dari 1.143 desa dan kelurahan ada 69 desa/kelurahan yang berstatus bahaya dan waspada narkoba.

Dari 69 desa berstatus bahaya dan waspada tersebut, sebanyak 44 desa menjadi desa bersinar setelah diintervensi oleh BNNP dan BNNK.

Plh Kepala BNNP NTB, M. Ridwan, S.AP menyebutkan ke 44 desa/kelurahan yang menjadi desa bersinar adalah di Kota Mataram sebanyak 8 desa, yakni Kelurahan Bintaro, Kr. Pule, Dasan Cermen, Cakranegara Utara, Cakranegara Timur, Dayen Peken, Cakranegara Barat dan Kelurahan Gomong. Untuk Kabupaten Lombok Barat sebanyak 1 desa, yakni Desa Bengkel saja. Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 2 desa, diantaranya adalah Desa Kuta dan Kelurahan Leneng.

Kemudian Kabupaten Lombok Utara 3 desa : Desa Pemennag Barat, Tanjung dan Desa Medana. Kabupaten Lombok Timur 1 kelurahan, yakni Kelurahan Pancor. Kabupaten KSB 9 desa : Desa Tapir, Seteluk Atas, Kalimantong, Kuang, Kemuning, Tepas Sepakat, Kelurahan Telaga Bertong Sampir, dan Kelurahan Arab Kenangan. Kabupaten Sumbawa 11 desa : Desa Labuhan Sumbawas, Labuhan Burung, Batu Bulan, Batu Tering, Selante, Langam, Seketeng, Kerato, Pungkit dan Moyo Mekar, dan Desa Plampang. Kota Bima 5 kelurahan : Kelurahan Monggonao, Tanjung, Melayu , Nae dan Reasanae. Kabupaten Dompu 1 desa, yakni Desa Bali I, sebutnya, Selasa (23/7).

Selanjutnya untuk desa yang berstatus bahaya dan waspada tidak sebutkan detail oleh BNNP NTB karena fokus pada capaian kinerja selama selama periode Semester I (Januari-Juni) Tahun 2024.

Selama periode ini BNNP NTB telah melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di daerah kita. “Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, pencegahan, dan penindakan untuk memutus rantai peredaran narkoba”, ujar Ridwan.

Adapun capaian kinerja BNNP NTB dalam bidang pencegahan, diantaranya adalah :
1. Capaian desa/kelurahan bersinar telah mencapai 100% dengan target 10 desa/kelurahan.
2. Satgas/Relawan Anti Narkoba pada Tahun 2024 sebanyak 130 Relawan
3. Penggiat anti narkoba berhasil mencapai 145 orang atau 100% dari target 154 Orang.
4. Kegiatan test urine mencapai 1379 orang atau 65,4% dari total target 2121 orang.
5. Program soft skill dan remaja teman sebaya berhasil mencapai 40 orang atau 67% dari target 60 orang yang ditetapkan.
6. Program ketahanan keluarga berhasil mencapai 40 Keluarga atau 90% dari total target 50 keluarga.
7. Terlaksananya Bimbingan Teknis Lifeskill kewirausahaan kepada mantan pecandu di Kawasan Rawan Narkoba di Desa Tanjung Kab. Lombok Utara (100% dari Target 1 Kegiatan).

Kemudian pencapaian bidang rehabilitasi :
1. Pelayanan rehabilitasi mencapai 82,18%, dengan jumlah 226 orang dari target 275 Orang.
2. Pelayanan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) mencapai 32,45%, yaitu sebanyak 542 surat dari target 1.670 surat.
3. Rawat lanjut rehabilitasi mencapai 68,18%, yaitu 75 orang dari target 110 Orang.
4. Program intervensi berbasis masyarakat (IBM) berhasil dibentuk sebanyak 10 IBM, dari target 10 mencapai 100% target.
5. Program screening intervensi lapangan (SIL) mencapai 32 kali atau 37,2% dari target 86 kali.
6. Capaian nilai IKM (Indeks Kepuasan Layanan) layanan rehabilitasi rawat jalan nasional semester I tahun 2024 BNNP NTB jajaran mendapat peringkat ke 4 (Empat) Nasional dengan nilai 3,89 masuk dalam kategori sangat Baik (A).

Selain menggunakan pendekatan soft power, BNNP NTB juga memaksimalkan Hard Power Approach dalam Bidang Pemberantasan, dengan capaian:

1. Jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 9 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang. Jumlah kasus yang telah mencapai tahap P21 sebanyak 18 berkas.
2. Barang bukti yang disita selama Semester I tahun 2024 mencakup shabu seberat 87,86 Gram, ganja seberat 4.738,95 gram, dan ekstasi sebanyak 7 butir.

Ridwan berharap kedepan melalui kerjasama BNNP NTB, pemerintah daerah, instansi terkait, media, dan seluruh komponen masyarakat, dapat menciptakan NTB yang bebas dari ancaman bahaya narkoba guna terwujudnya generasi NTB yang kuat, sehat, dan berprestasi. (AL-03) 

Artikulli paraprakHIPMI NTB Gelar Kuliah Umum di Fakultas Ekonomi Universitas Mataram
Artikulli tjetërBBPOM Mataram Lantik Anggota Saka POM Kwarcab Gerakan Pramuka Lombok Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini