MATARAM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus gencar melakukan pengawasan dan pengecekan penjualan serta pengambilan sampel beras di berbagai wilayah Provinsi NTB. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga stabilitas harga dan kualitas komoditas pangan utama, khususnya beras, di tengah masyarakat.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K., tim pimpin langsg Satgas Pangan dan telah melaksanakan serangkaian pengecekan sejak pertengahan Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor 256/VII/2025 Ditreskrimsus tanggal 14 Juli 2025, kegiatan menunjukkan komitmen Polda NTB dalam memberantas praktik penimbunan atau penjualan beras di atas harga eceran tertinggi (HET) yang dapat merugikan konsumen.
Sejak dimulainya operasi, tim Satgas Pangan telah menyasar sejumlah titik strategis penjualan dan distribusi beras di NTB. Pada Selasa, 15 Juli 2025, tim bergerak ke Toko Niaga yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram. “Dalam pengecekan di Toko Niaga Sriwijaya, kami menemukan beberapa merek beras seperti Fortun, Sovia, Sania, dan Siip dijual di atas HET,” terang Kompol Nasrullah. Ia menambahkan, “Namun, setelah dilakukan klarifikasi, kenaikan harga tersebut masih dalam batas wajar karena adanya biaya transportasi yang harus ditanggung distributor.”
Tak berhenti di situ, pada Rabu, 16 Juli 2025, fokus pengecekan beralih ke gudang distributor. Tim mendatangi Distributor Gudang Jembatan Baru yang beralamat di Desa Jereneng, Kecamatan Kediri, Lombok Barat. Di lokasi ini, tim melakukan pengecekan harga, stok, dan pengambilan sampel beras merek Fortun. Hasilnya cukup menggembirakan. “Di Distributor Gudang Jembatan Baru, kami mendapati harga beras merek Fortun dijual sesuai HET. Stok beras di gudang tersebut juga terpantau aman, dengan total 5,3 ton,” jelas Kompol Nasrullah. Hal ini menunjukkan rantai distribusi di tingkat distributor utama masih terkendali.
Pengecekan kemudian berlanjut ke pasar modern. Pada Kamis, 17 Juli 2025, tim menyambangi Lotte Mart di Abian Tubuh, Mataram. Di sana, pengecekan harga dan pengambilan sampel dilakukan untuk beras merek Sania, Raja, dan Siip. “Kami bersyukur, di Lotte Mart, semua merek beras yang kami cek dijual sesuai HET,” ungkap Kompol Nasrullah, menegaskan bahwa ritel modern cenderung lebih patuh terhadap regulasi harga.
Kemudian, pada Jumat, 18 Juli 2025, tim Satgas Pangan melakukan pengecekan di Gudang Indomart yang berlokasi di By Pass, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Hasilnya serupa dengan pengecekan di Lotte Mart. Beras merek Sania, Raja, dan Siip ditemukan dijual sesuai HET, menunjukkan konsistensi harga di jaringan minimarket besar.
Namun, temuan berbeda didapati pada Senin, 21 Juli 2025, saat tim kembali menyasar Toko Niaga, kali ini di Rembiga, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. “Pada pengecekan di Toko Niaga Rembiga, kami menemukan beras merek Sawah Jingga dijual di atas HET,” ujar Kompol Nasrullah. Ia menambahkan, “Setelah diselidiki, hal ini disebabkan harga dari distributor yang sudah lebih tinggi dari HET ditambah biaya transportasi. Ini menjadi perhatian kami untuk menelusuri lebih lanjut rantai pasoknya.”
Langkah lanjutan guna ketersediaan dan kualitas beras serta menyikapi hasil pengecekan lapangan ini, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda NTB telah merancang sejumlah rencana tindak lanjut. Salah satunya adalah koordinasi intensif dengan Bulog NTB. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Bulog NTB untuk mendapatkan data terkini mengenai distributor, stok, dan pergerakan harga beras secara menyeluruh,” kata Kompol Nasrullah. Data ini sangat krusial untuk memetakan potensi masalah dalam rantai pasok dan mengambil tindakan preventif yang tepat.
Selain itu, aspek kualitas beras juga menjadi prioritas. “Tim juga akan melaksanakan uji laboratorium dari sampel-sampel beras yang telah kami kumpulkan. Ini penting untuk mengetahui kadar beras dan mengantisipasi kemungkinan adanya praktik pengoplosan yang dapat merugikan konsumen,” tegas Kompol Nasrullah. Langkah ini menunjukkan komitmen Polda NTB tidak hanya pada stabilitas harga, tetapi juga pada jaminan mutu pangan bagi masyarakat.
Pengawasan yang ketat dan berkelanjutan ini diharapkan dapat menciptakan iklim perdagangan beras yang sehat, memastikan ketersediaan pasokan yang cukup, serta menjaga harga tetap stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di Nusa Tenggara Barat. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan jika menemukan indikasi praktik curang dalam penjualan beras di wilayah mereka. (AL-03)