Beranda Kesehatan Balai Besar POM Mataram Kembali Penggalangan Komitmen Pelaku Usaha Kosmetik di Lombok...

Balai Besar POM Mataram Kembali Penggalangan Komitmen Pelaku Usaha Kosmetik di Lombok Timur

0

SELONG – Kegiatan Penggalangan Komitmen pelaku usaha kosmetik oleh BBPOM di Mataram terus bergulir, kali ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Lombok Timur pada Rabu 28 Agustus 2025. Sebanyak 55 peserta yang merupakan produsen, pemilik merk, klinik kecantikan, retail kosmetik, reseller, TP PKK, serta perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Disperindag hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan dibuka oleh Ketua TP PKK Provinsi NTB, Bunda Sinta M. Iqbal, turut hadir Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Timur Bunda Sri Mahyu Wardani Edwin

Dalam sambutannya Bunda Sinta menyampaikan apresiasi kepada BBPOM di Mataram yang terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat. Beliau juga mendorong para penggiat industri kosmetik seperti produsen, pemilik merk, distributor, maupun marketer harus memberikan informasi dan edukasi yang benar tentang kosmetik yang mereka jual. “Cantik itu tidak identik dengan putih atau langsing, namun yang penting adalah sehat, literasi ini yang perlu disampaikan kepada konsumen” lanjut Bunda Sinta

“Dalam memilih kosmetik harus dipastikan keamanannya, yaitu telah terdaftar di BPOM, kemudian pilih yang sesuai jenis kulit kita, bukan sekadar meniru teman atau publik figur. Kecantikan sejati berasal dari diri sendiri, tidak mengikuti standar luar negeri yang belum tentu cocok dengan kondisi kulit kita,” tegasnya.

“NTB memiliki potensi luar biasa, mulai dari rumput laut, cokelat, garam, kelor, rempah, hingga berbagai flora lain. Jika diolah dengan teknologi tepat dan sesuai standar BPOM, produk ini bukan hanya bisa memenuhi pasar nasional, tetapi juga menembus pasar internasional. Inilah bagian dari visi NTB Makmur dan Mendunia,” jelasnya

Beliau juga mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik, serta mengajak peserta yang hadir untuk menularkan kebiasaan ini kepada lingkungan sekitarnya. ”Jangan lupa juga untuk download BPOM Mobile untuk mengetahui legalitas produk, sangat bermanfaat sekali” ingat Bunda Sinta

“Mari jadikan komitmen bersama ini sebagai gerakan untuk melindungi kesehatan masyarakat serta meningkatkan daya saing produk lokal” pungkas Bunda Sinta menutup sambutannya

Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Timur Bunda Sri Mahyu Wardani Edwin, merespon positif kegiatan penggalangan ini, terlebih saat melihat display contoh produk obat, kosmetik, obat bahan alam dan pangan yang dilarang dikonsumsi / digunakan karena mengandung bahan berbahaya. Beliau menilai informasi ini sangat penting, dan masyarakat harus mengetahui bagaimana memilih produk yang aman. “Kami akan mengundang BBPOM di Mataram untuk memberikan edukasi kepada TP PKK dan organisasi kewanitaan di Lombok Timur. Nantinya informasi tersebut akan diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing” ujar Bunda Sri Mahyu Wardani

Sementara itu, Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan, mengungkapkan bahwa industri kosmetik memberikan kontribusi yang besar dalam pergerakan ekonomi di Indonesia, di mana pada tahun 2024 menyentuh angka 200 Trilyun. “Saat ini industri kosmetik bertumbuh dengan sangat cepat, berdasarkan data registrasi di BPOM, 50% produk yang terdaftar merupakan komoditi kosmetik” ujar Yosef

Yosef mengatakan bahwa kosmetik telah menjadi bagian dari kehidupan dan budaya, dan tidak lagi hanya menjadi ranah kaum hawa. “Kosmetik tidak hanya lipstik, perona pipi, skin care, namun termasuk sabun mandi, shampo, pasta gigi, parfum, deodarant itu juga kosmetik dan kita semua pasti menggunakannya. Bahkan beberapa budaya juga merias orang yang telah meninggal, artinya sejak kita lahir hingga berpulang kosmetik tidak lepas dari kehidupan kita” lanjut Yosef

“Namun demikian berdasarkan hasil pengawasan pada tahun 2024 ditemukan 3.378 pcs kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi Rp 170 juta, sedangkan hingga Juli 2025 tercatat 1.658 pcs senilai Rp 65 juta” jelasnya. Temuan produk utamanya didominasi produk dengan klaim memutihkan. “Tingginya demand produk kosmetik yang memberikan efek instan memutihkan kulit seringkali dimanfaatkan pelaku usaha nakal dengan menambahkan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat” ujar Yosef “Penambahan bahan berbahaya ini berdampak terjadinya gangguan kulit, seperti iritasi, radang, bahkan kanker kulit. Dalam jangka panjang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan pada hati dan ginjal kita. Kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya dapat mengakibatkan kecacatan pada janin jika digunakan pada ibu hamil” terang Yosef

“Para pelaku industri kosmetik tidak boleh promosi kosmetik dengan klaim yang berlebihan dan bahkan menyesatkan, seperti bebas alergi, 100% aman untuk ibu hamil, dan klaim superlatif lainnya. Harus ada uji klinik yang mendukung pernyataan ini, bagi yang melanggar juga dapat dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku” lanjut Yosef

“Jangan juga mempejualbelikan krim etiket biru, ini masuk obat dan bukan kosmetik, harus berdasarkan diagnosa dokter dan diracik di apotek, tidak boleh dijual secara bebas. Bagi yang melanggar tentunya dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku” ujar Yosef

Badan POM senantiasa berkomitmen melindungi masayarakat serta meningkatkan kepatuhan dan daya saing pelaku usaha, namun jika upaya pembinaan tidak juga diindahkan maka pelaku usaha akan dihadapkan sanksi hukum yang berlaku

“Badan POM menerapkan prinsip ultimum remedium, namun jika terus berulang kali melakukan pelanggaran dan membahayakan kesehatan masyarakat, kami akan tindak tegas, pelaku usaha nakal dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah” tegas Yosef

Kepala BBPOM di Mataram menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari TP PKK Provinsi NTB dan Kabupaten / Kota dalam kegiatan penggalangan ini. “Saya berharap peserta kegiatan dapat meneruskan ilmu dan informasi yang diperoleh. Semoga kolaborasi dengan TP PKK dapat berlanjut untuk komoditi lainnya, seperti pangan, obat bahan alam, penyalahgunaan obat, bahaya rokok / vape, dll” harap Yosef

“Mengutip kalimat bijak Buya Hamka bahwa kecantikan abadi terletak pada keelokan adab dan ketinggian ilmu bukan pada pakaian atau perhiasan, termasuk kosmetik yang hanya bersifat fana” pungkas Yosef menutup sambutannya

Dalam kegiatan ini juga dirangkaikan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan kosmetik yang aman, bermutu dan berdaya saing. Narasumber dalam kegiatan berasal dari praktisi industri kosmetik dan BBPOM di Mataram. Melalui kegiatan ini diharapkan akan terbangun sinergi dan kolaborasi antara BPOM dengan pelaku usaha dalam upaya mewujudkan industri kosmetik yang bertanggung jawab, berdaya saing, serta mendukung perlindungan kesehatan masyarakat di NTB. (AL-03) 

Artikulli paraprakPayroll Tepat, Cepat, dan Terpercaya: Bersama OranHR Semua Jadi Mudah
Artikulli tjetër10 Dampak Positif Pelatihan Berbasis Gamifikasi terhadap Kinerja Karyawan dengan LMS OranT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini