Beranda Ekonomi KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jatinegara

KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jatinegara

0

“KAI Ajak Pelanggan Berani Lawan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik”

Jakarta, 18 Oktober 2025 – Dalam rangka mewujudkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan seksual, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta berkolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api Train Photograph dan Jejak Railfans melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di area hall Stasiun Jatinegara, Sabtu (18/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Stasiun Jatinegara Agus, Asisten Manager Eksternal Humas Daop 1 Jakarta Tohari, Tim Pengamanan Daop 1 Jakarta, serta perwakilan dari komunitas Train Photograph dan Jejak Railfans.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen KAI untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan terbebas dari segala bentuk pelecehan seksual.

“Transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua kalangan. Tidak boleh ada rasa takut, tidak boleh ada pembiaran. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelecehan,” ujar Ixfan.

Ixfan menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun hingga Oktober 2025, terdapat 36 laporan tindakan pelecehan seksual yang diterima oleh KAI dan pihak terkait.

“Dari total laporan tersebut, 33 kejadian terjadi di layanan KA Commuter Line, sedangkan 3 kejadian terjadi di Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ). Data ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa masih dibutuhkan edukasi dan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan beretika,” tambah Ixfan.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, para pengguna jasa juga diberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan cepat apabila terjadi insiden di area stasiun maupun di dalam kereta api.

“Pelanggan yang mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan dapat segera melapor kepada petugas di stasiun, di atas kereta, melalui Contact Center KAI 121, atau dengan meminta bantuan kepada penumpang lainnya. Dengan demikian, tindakan pelecehan dapat dicegah dan ditindak lebih cepat,” jelasnya.

Sebagai bagian dari kampanye ini, para peserta kegiatan dan pengguna jasa di Stasiun Jatinegara turut menandatangani petisi Anti Pelecehan Seksual sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan transportasi yang aman.

Lebih lanjut, Ixfan menegaskan bahwa KAI akan bersikap tegas terhadap pelaku pelecehan.

“KAI tidak akan mentolerir tindakan pelecehan dalam bentuk apa pun. Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kami juga dapat melakukan blacklist terhadap pelanggan yang terbukti melakukan tindakan pelecehan di kereta maupun di stasiun,” tegas Ixfan.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para pelanggan semakin berani melawan dan melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan.

“Kami ingin menumbuhkan keberanian dan solidaritas di antara pengguna kereta api. Jika semua pihak sigap dan saling membantu, tindakan pelecehan dapat dicegah sedini mungkin,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan petisi, pembagian souvenir, dan sesi foto bersama antara KAI Daop 1 Jakarta, komunitas railfans, serta para pelanggan di Stasiun Jatinegara.

Inisiatif KAI Daop 1 Jakarta ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya:

Tujuan 5: Kesetaraan Gender, yang menekankan pentingnya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di ruang publik maupun privat.

Tujuan 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, dengan memastikan transportasi publik yang aman, inklusif, dan dapat diakses oleh semua kalangan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KAI Daop 1 Jakarta berupaya mewujudkan ekosistem transportasi yang aman, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang bebas dari kekerasan dan pelecehan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikulli paraprakKA Singasari: Jelajah Jawa, Gerakkan Ekonomi dari Jakarta hingga Blitar