MATARAM — Lima calon anggota Komisi Informasi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) periode 2025-2026 dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Pengumuman ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian seleksi panjang mencari figur yang akan mengawal keterbukaan informasi publik di Bumi Gora selama empat tahun kedepan.
Berdasarkan pengumuman Nomor : 007/95/DPRD/NTB/2026 yang dikeluarkan oleh Komisi I DPRD NTB menyebutkan kelima calon yang dinyatakan lulus tersebut adalah H. Sansuri, Dr. Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury dan Sahnan.
Selanjutnya, setelah dinyatakan lulus uji, kelima nama calon ini dapat mengikuti proses berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (AL-03)












