Beranda Hukrim Diduga Terlibat Edarkan Obat Ilegal, Seorang IRT di Mataram Ditangkap BBPOM

Diduga Terlibat Edarkan Obat Ilegal, Seorang IRT di Mataram Ditangkap BBPOM

0

MATARAM — Penyidik Balai Besar POM Mataram melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial E di wilayah Kota Mataram pada hari Rabu (25/2/2026).

E diduga terlibat dalam peredaran obat tanpa izin edar dan/atau tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu dan khasiat.

Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso Mataram menjelaskan bawah dari operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti tablet diduga Tramadol sebanyak 15 strip @ 10 tablet (150 tablet) dan Alprazolam 1 mg sebanyak 10 strip @ 10 tablet (100 tablet).

Saat ini penyidik BBPOM Mataram masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan peruntukan obat tersebut, jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Yogi juga menegaskan kegiatan ini merupakan langkah ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum guna mencegah penyalahgunaan obat dan melindungi masyarakat.

“BBPOM di Mataram berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya. (AL-03) 

Artikulli paraprakGubernur NTB Blusukan ke Pasar Gerung, Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Terjangkau Selama Ramadan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini