Beranda Nasional Pria Asal Bima Ini Kembali Terpilih Pimpin Mahkamah Konstitusi

Pria Asal Bima Ini Kembali Terpilih Pimpin Mahkamah Konstitusi

0
Anwar Usman. (foto istimewa)

JAKARTA – Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023 – 2028.

Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terbuka untuk umum yang berlangsung pada Rabu (15/3/2023) di Ruang Sidang Pleno MK. Selain Anwar Usman, terpilih juga Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK.

Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK periode 2023 – 2028 setelah melalui pemilihan dalam tiga putaran. Dalam sesi pertama dan kedua pemungutan suara, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama mendapat empat suara serta satu suara abstain lantaran memilih dua hakim konstitusi. Pada putaran ketiga, akhirnya Anwar memperoleh sebanyak lima suara, sedangkan Arief memperoleh sebanyak empat suara. “Sesungguhnya di berbagai tempat, saya selalu mengatakan jabatan hanya milik Allah. Dan pada sore hari ini, rekan-rekan hakim konstitusi lainnya memberikan amanah kepada saya. Kami mohon rekan-rekan media dapat mengawasi kami,” ucap Anwar usai pemilihan didampingi oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Sementara pada pemilihan Wakil Ketua MK, Hakim Konstitusi Saldi Isra sah sebagai Wakil Ketua MK periode 2023 – 2028 setelah meraih lima suara, sedangkan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh memperoleh tiga suara serta satu suara abstain dalam satu putaran pemilihan. Saldi mengungkapkan prioritas pimpinan MK untuk mempersiapkan dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.

“Kami tentu akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan dan dengan sembilan Hakim Konstitusi, kami semua sudah berdiskusi dari hati kehati ketika proses-proses awal bahwa kita kedepan harus bekerja memulihkan kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi. Terlebih lagi karena 2024, kami menghadapi agenda nasional sengketa pemilihan umum baik pemilihan presiden, legislatif dan akan pemilihan kepala daerah juga soliditas di internal menjadi sesuatu yang akan kami jaga ke depannya,” tandas Saldi.

Dikutip dari website www.mkri.id, Anwar lahir pada tanggal 31 Desember 1956 dan dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat. Anwar menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 03 Sila dan lulus tahun 1969. Anwar lalu melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.

Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru. Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta lulus tahun 1984.

Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo. Selain sibuk dalam kegiatan perkuliahan dan mengajar, Anwar tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara. Dirinya pun sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980. “Saya hanya mendapat peran kecil, namun menjadi suatu kebanggaan bisa menjadi anak buah sutradara sehebat Bapak Ismail Soebarjo, apalagi film yang berjudul “Perempuan dalam Pasungan” menjadi Film Terbaik dan mendapat Piala Citra,” kenang pria yang meraih gelar Doktor pada Universitas Gadjah Mada.

Akan tetapi, keterlibatan Anwar dalam film yang meledak pada 1980 tersebut, menuai kritik dari orangtuanya. “Ketika film itu meledak, sampailah film itu ke Bima. Kebetulan di film itu ada adegan saya jalan berdua seorang wanita di Pasar Cikini, orang-orang di kampung saya, heboh semua. Padahal di film itu saya hanya sebagai penggembira saja. Ketika Bapak saya tahu, saya dimarahi. Kata beliau, ‘Katanya ke Jakarta untuk kuliah, ini malah main film’,” kenangnya sambil tersenyum.

Anwar mengenang keterlibatannya dalam dunia teater sebagai salah satu pengalaman dia yang paling berkesan. Menurut pria yang ramah ini, dunia teater mengajarkannya banyak hal termasuk tentang filosofi kehidupan. Dunia teater dan film, menurut mantan Hakim Yustisial Mahkamah Agung ini, pada intinya mengandung unsur edukasi yang mengajak pada kebajikan, termasuk bagaimana bersikap dan bertutur kata. “Mengucapkan sumpah seorang diri di hadapan Presiden SBY, banyak teman yang khawatir. Tapi, Alhamdulillah, berkat pengalaman saya di bidang teater, saya bisa mengatasi kegugupan dan tidak demam panggung ketika harus mengucapkan lafal sumpah,” urai mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006 – 2011 ini.

Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985. “Menjadi hakim, sebenarnya bukanlah cita-cita saya. Namun, ketika Allah menginginkan, di manapun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apapun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah. Insya Allah saya akan memegang dan melaksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya,” urai pria berjenggot lebat yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Atambua dan Pengadilan Negeri Lumajang tersebut.

Anwar menganggap prestasi tertingginya dalam dunia peradilan sebagai hakim konstitusi, jauh dari bayangannya selama ini. Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006. Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Anwar lalu menyelesaikan pendidikan S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta tahun 2001 dan S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, lulus tahun 2010.

Anwar lalu terpilih sebagai hakim MK periode Pertama (6 April 2011 s/d 6 April 2016). Dia lalu terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016).

Pada pemilihan hakim MK periode kedua (6 April 2016 s/d 6 April 2026), dia kembali terpilih dan dipercaya menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018). Anwar lalu dipercaya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (2 April 2018 s/d 2 Oktober 2020).
Anwar menjadi ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menikah dengan Idayati pada 2022 lalu. (AL-03)

Artikulli paraprakDendam, Doni Dihabisi Tetangganya Saat Tidur
Artikulli tjetërLima Hari Tenggelam, Mayat Nurmala Ditemukan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini