Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Daerah

Turis Australia Ditemukan Meninggal di Gili Trawangan

badge-check


					Kapal Tanker MT Kristini  terbakar di Pelabuhan Ampenan, Mataram, Minggu (26/3/2023). (foto istimewa) Perbesar

Kapal Tanker MT Kristini terbakar di Pelabuhan Ampenan, Mataram, Minggu (26/3/2023). (foto istimewa)

LOMBOK UTARA – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia ditemukan meninggal dunia di penginapannya di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara, Minggu (26/3/2023).

Korban bernama Alan Evan Croft (71 tahun) warga Subiaco, Australia.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH melalui Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Korban datang berlibur dari Bali bersama istrinya Linda. ” Alan Evan Croft dan istrinya menginap di salah satu penginapan yang ada di Gili Trawangan” terang Kapolsek.

Pada hari Minggu sekitar pukul 20.30 WITA, Linda melihat korban dalam keadaan terlentang di atas tempat tidur. Linda mencoba membangunkan korban namun tidak bergerak. Linda lalu berteriak minta tolong. Salah seorang warga menghubungi dr Dani Wendi dari Medical Mitra Pratama Dusun Gili Trawangan untuk mengecek keadaan korban. ” Setelah dilakukan pengecekan korban dinyatakan telah meninggal dunia” ujar Kapolsek

Mendapat laporan dari warga setempat, pihaknya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihaknya bersama tim berhasil mengevakuasi jenazah dari Gili Trawangan menuju Pelabuhan Mentigi Dusun Kecamatan Pemenang untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. “Tim menyerahkan jenazah tersebut berdasarkan kesepakatan dari pihak keluarga/istri kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk penitipan jenazah dan dilakukan VER ( Visum Et Revertum) luar serta penanda tanganan penolakan autopsi,” tutup Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata. (AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

17 Maret 2026 - 18:54 WIB

Gubernur Iqbal Lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB Periode 2026 – 2030

27 Februari 2026 - 00:05 WIB

Perjuangkan Nasib Honorer, Aliansi Non Database Dompu Siap Gelar Aksi Damai

14 Januari 2026 - 23:33 WIB

Polda NTB dan Para Ojol Gelar Sholat Ghaib untuk Almarhum Kurniawan Arfan

30 Agustus 2025 - 14:54 WIB

FORNAS VIII, Lebih dari Sekadar Event: Kemenko PMK Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Semua Pihak

25 Juni 2025 - 08:22 WIB

Trending di Daerah