Beranda Headline Pemprov NTB Tak Kunjung Bayar Utang, Kontraktor Hendak Gembok Mobil Dinas Gubernur

Pemprov NTB Tak Kunjung Bayar Utang, Kontraktor Hendak Gembok Mobil Dinas Gubernur

0

MATARAM— Geram pembayaran pekerjaan proyek tahun 2022  tidak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, sejumlah kontraktor mendatangi Pendopo Gubernur.

Mereka datang ingin menggembok dan memasangi _police line_ mobil dinas Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Mereka mendatangi Pendopo Gubernur NTB bertepatan dengan momen halal bihalal yang digelar Pemprov NTB.

Ahmad Amrullah bersama Rahamtullah Jayadi selaku kontraktor tiba di Pendopo Gubernur NTB sekira pukul 11.05 Wita. Kedatangan Amrullah lengkap membawa gembok dan police line.
Setibanya di Pendopo Gubernur NTB, Ahmad Amrullah dan kawan-kawan kemudian mencari mobil dinas gubernur. Namun sayang, mobil yang dimaksud tak ada di tempat.

Mereka kemudian menyambangi Kantor (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) NTB. Namun, di Kantor BPKAD mereka juga tidak menemukan Kepala BPKAD Samsul Rizal. “Saya tadi di pendopo, saya mau gembok dan segel mobil dinas gubernur. Giliran proyek selesai dan belum dia bayar, kok kontraktor saja yang disalahkan. Sekarang kita bereaksi,” kata Amrullah, Rabu (3/5/2023).

“Event-event internasional saja yang diurus, tapi soal kewajiban membayar utang ke kontraktor ini diam. Gubernur seharusnya mengayomi rakyat, jangan zalim. Fokus bayar utang saja. Saya mau gembok mobil dinas, ini kan dari pakak rakyat juga, hak kita,” imbuhnya.

Amrullah menceritakan, pihaknya bersama sejumlah kontraktor beberapa waktu  lalu telah mengingatkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah agar memprioritaskan untuk membayar utang kepada para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan. Namun, hingga hari ini, Amrullah mengaku belum dapat kepastian dari Pemprov NTB kepada para kontraktor.

Upaya menggembok dan menyegel mobil dinas Gubernur NTB dinilainya jadi langkah yang tepat. Sebab, selama ini aspirasi mereka  tidak pernah digubris dan mendapatkan atensi serius.
“Pemprov NTB ini terlalu banyak utang, banyak janji, dan kontraktor saja yang dizalimi. Saya mau gembok mobilnya, biar dia diam menyelesaikan utang. Saya mau menegakkan keadilan,” ujarnya.

Ia pun menyayangkan sikap Pemprov NTB yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan kontraktor. Hal itu, kata Amrullah membuat kontraktor di NTB berang. Seharusnya, Pemprov NTB fokus saja untuk menyelesaikan utang dan berkomentar yang menyejukkan.

Ia pun menantang Pemprov NTB untuk mendatangi Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pihak ketiga agar jelas duduk perkaranya.
“Kita sudah kerja sesuai proses, silakan dicek. Dari perencanaan, kami sudah ikuti aturan. Kami tidak kerja asal-asalan, sesuai prosedur. Kita tidak sebodoh yang mereka pikirkan kok. Mari kita ke APH, supaya klir. Supaya jelas benar dan salahnya. Kita kerja dengan kontrak dan perjanjian, ndak bisa kita saja yang disalahkan,” ujarnya.

Amrullah sendiri mengaku tidak hanya mengerjakan paket yang sumbernya dari dana aspirasi DPRD NTB, tetapi juga proyek direktif milik gubernur pada tahun 2022 lalu. Tapi sampai pertengahan tahun ini, belum juga dibayarkan.

Ia menegaskan, Gubernur NTB jangan berusaha menutup mata dan melempar persoalan ini menjadi hanya milik satu lembaga saja. “Saya ini kan tidak hanya mengerjakan pokir dari DPRD NTB, tetapi juga diirektif gubernur. Ingat itu,” jelasnya

Ahmad Amrullah menekankan, jika dalam waktu dekat Pemprov NTB tidak segera membayar utang, maka pihaknya memastikan akan melakukan aksi kembali.

Gubernur NTB Salahkan Rekanan

Sebelumnya, Pemprov NTB tidak menampik belum bisa menyelesaikan utang ke rekanan atas program 2022 yang masih mencapai ratusan miliar tersebut. Namun Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyindir utang tersebut timbul dikarenakan kebiasaan kontraktor yang mengerjakan proyek  yang  belum ada kejelasan alokasi anggarannya. ” Ini jadi pelajaran. Kontraktor kita senang mengerjakan apa-apa padahal dananya belum keluar. Akhirnya minjam dulu, nalangain dulu,” sindir gubernur belum lama ini.

“Kita kebiasaan sering mengerjakan apa-apa lebih dahulu,” sambungnya.

Pemprov mengaku utang ditimbulkan juga akibat diterpa Covid-19. Dampak Covid tersebut banyak anggaran yang harus direfocusing. Gubernur mengaku tidak ada yang menyangka dampak Covid-19 meruntuhkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berakibat pada gangguan pembangunan.
“Nggak ada yang pernah menyangka Covid datang,” katanya.

Refocusing anggaran oleh pemerintah demi menyelamatkan jiwa manusia. Tentu langkah itu sangat penting dilakukan pemerintah. “Karena menyelamatkan jiwa manusia sangat penting,” ucap gubernur.

Namun demikian gubernur optimis utang tersebut bisa diselesaikan oleh OPD Pemprov NTB. “Insya Allah akan mampu dilunasi. Saya yakin OPD kita pasti diselesaikan,” ungkapnya.

Hal lain yang membuat kontraktor meradang adalah pernyataan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota DPRD NTB Sambirang Ahmadi. Persoalan utang kepada kontraktor, kata Sambirang bagian daripada risiko bisnis.

“Yang ribut-ribut ini orang yang berbisnis proyek dengan pemerintah. Nah ini soal bayar yang tersendat itu sebetulnya masuk dalam risiko bisnis yang semestinya sudah diperhitungkan dengan matang,” ujar Sambirang.

Pemprov NTB Masih Utang Rp 350 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB masih menunggak pembayaran proyek pekerjaan pada pagu anggaran tahun 2022 lalu kepada puluhan kontraktor sekitar Rp 350 miliar.

Utang yang ditanggung Pemprov NTB ini mencakup program reguler dan Pokir anggota DRPD NTB tahun 2022 lalu mencapai Rp 500 miliar. Dari semua utang itu, baru terbayat Rp 150 miliar. Sisanya masih belum diselesaikan.

Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir membenarkan Pemprov NTB menanggung utang kepada kontraktor yang belum bisa dibayarkan di tahun 2022 mencapai Rp 500 miliar. Utang ini dari program murni 2022, yang mencakup reguler dan pokok pikiran (Pokir) DRPD NTB. Dari jumlah utang Rp 500 miliar itu, Rp 350 miliar diantaranya merupakan Pokir 65 anggota DPRD NTB. “Pekerjaan sudah selesai 100 persen, cuma belum bisa dibayar,” terangnya.

Menurut dia, mulanya eksekutif sudah bisa mulai membayarkan dengan mencicil. Namun sempat ada dinamika yang terjadi antara eksekutif dan legislatif terkait skema dan berapa nominal yang harus dibayarkan. Skema pembayaran itu dihajatkan agar di 2023 Pemprov tidak lagi memiliki utang, sehingga sisa utang yang ada bisa terbayarkan antara Januari atau Februari 2023.
Ketua Komisi III DPRD NTB Bidang Keuangan dan Perbankan, TGH Mahalli Fikri mengaku eksekutif dan legislatif sudah sepakat skema pembayaran 30 persen di tahun 2022 dan 70 persen di 2023. “Dari hasil komunikasi dengan TAPD termasuk BPKAD, semua bisa diselesaikan 70 persen di tahun 2023. Setelah di 2023 kita tidak lagi punya uutang,” ucapnya.
Apa yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak itu, Mahalli tetap optimis bisa berjalan. Asalkan Pemprov konsisten tidak lagi main ubah di tengah jalan yang mungkin disebabkan karena situasi dan kondisi.(AL-05)

Artikulli paraprakPLN Kembali Cetak Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah
Artikulli tjetërSukses Bertransformasi, PLN Raih Pendapatan Penjualan Rp 311,1 Triliun pada 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini