Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Instruktur Senam Cabuli Adik Ipar Ditangkap Tim Puma Polres Lombok Utara

badge-check


					pencabulan anak Perbesar

pencabulan anak

Lombok Utara NTB, Bunga (nama samaran) asal Kabupaten Lombok Utara lagi lagi menjadi korban kekerasan seksual sejak kelas 6 Sekolah Dasar (SD) sekitar tahun 2021 hingga kelas 8 SLTP atau akhir 2022.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki, SH menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, perbuatan bejat terduga pelaku terbongkar ketika Hp Bunga disita oleh gurunya.

Kemudian guru korban memeriksa isi Hp Korban dan menemukan isi chat WhatsApp terduga pelaku dengan korban.

“Korban diminta oleh terduga pelaku datang ketempatnya dan hendak diberikan uang” Kata IPTU Gufron.

“Kemudian ibu guru korban membalas pesan chat terduga pelaku dan memberitahukan kepada Kepala Sekolah serta istri Bapak korban” Jelas IPTU Gufron.

“Anaknya telah di setubuhi oleh terduga pelaku sejak 2021 hingga akhir tahun 2022” Katanya.

Bapak korban yang saat itu sedang bekerja di Gili Air Lombok Utara langsung pulang dan menanyakan kembali ke korban, dari pengakuan korban mengakui bahwa ia telah disetubuhi sejak masih tinggal di rumah terduga pelaku di Kabupaten Lombok Utara.

“Terduga pelaku merupakan kakak ipar dari korban dimana istri terduga pelaku merupakan saudara dari bunga beda Bapak dan tinggal satu rumah dengan korban” ungkap IPTU Gufron, Rabu (13/12/2023 )

Korban didampingi LPA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres Lombok Utara.

Dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku, diketahui sedang berada dirumahnya pada Rabu 13/12/2023 sekitar pukul 13.00 wita, kemudian langsung diamankan oleh Tiem Puma Satreskrim Polres Lombok Utara.

Saat dilakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Terduga dan barang bukti berupa hasil visum telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku inisial S, laki laki, 41 tahun yang merupakan Instruktur senam Aerobik/Yoga yang beralamatkan di Kabupaten Lombok Utara. (AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BGN dan Polda NTB Usut Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur

29 Mei 2026 - 17:43 WITA

Aruna Senggigi Resort & Convention Sembelih 6 Hewan Kurban, Dagingnya Dibagikan kepada Staff dan Warga

28 Mei 2026 - 21:00 WITA

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Qurban Dua Ekor Sapi Jumbo Premium, Beratnya Capai 1 Ton

26 Mei 2026 - 20:37 WITA

Wujudkan Pangan Aman, BBPOM Mataram dan Pemkab Lombok Barat Perkuat Sinergi

26 Mei 2026 - 15:39 WITA

Mahasiswa Demo Kejati NTB Minta Kembalikan Aset Sitaan Miliaran Rupiah CV Sumber Elektronik

26 Mei 2026 - 15:02 WITA

Trending di Headline