Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

20 Tersangka Penyerangan Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan

badge-check


					Para tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram. (foto : Polresta Mataram) Perbesar

Para tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram. (foto : Polresta Mataram)

MATARAM–Sebanyak 20 tersangka penyerangan anggota polisi saat pengamanan di perbatasan Karang Taliwang dengan Monjok, ketika bentrokan warga di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram tahun 2023 lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kamis (1/2/2024).

Penyerahan tersangka oleh Satuan Reskrim Polresta Mataram,juga disertai barang bukti. Kasat Reskrim Polresta Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram setelah sebelumnya berkas kasusnya dinyatakan lengkap dan telah memenuhi syarat. “Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan hari ini kita serahkan tersangka dan BB ke Kejaksaan Negeri Mataram (Tahap II),”tegas Yogi.

Lebih lanjut Yogi menerangkan, jumlah tersangka dalam kasus di ini ada 25 orang. Tahap pertama diserahkan 20 tersangka dewasa. Sedangkan 5 tersangka di bawah umur, baru akan diserahkan Senin 5 Februari 2024.

Sementara itu pengacara para tersangka, Suparman SH membenarkan bahwa ada 20 kliennya yang dijadikan tersangka dalam dugaan kasus diatas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram.

Bentrok antara warga Monjok dan Karang Taliwang terjadi di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (6/10/2023). Ribuan polisi diturunkan mengamankan lokasi.

Namun, ketika warga Monjok kembali, warga Karang Taliwang malah berbalik menyerang polisi. Tiga polisi terkena panah dan saat ini masih dirawat di rumah sakit. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim