Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

OJK Tetapkan 10 Nama Calon Direksi-Komisaris Bank NTB Syariah

badge-check


					OJK Tetapkan 10 Nama Calon Direksi-Komisaris Bank NTB Syariah Perbesar

MATARAM — Sebanyak 10 nama calon Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah, telah dinyatakan lolos pada tahap fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan seleksi sebelum mereka resmi ditetapkan dan mulai menjalankan tugasnya.

‎Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, mengungkapkan bahwa dari seluruh peserta yang mengikuti seleksi, 10 orang dinyatakan lolos, sedangkan tiga calon lainnya gagal memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan. Ketiganya merupakan calon untuk posisi direksi.

‎”Tiga orang dinyatakan tidak lolos. Ketiganya adalah calon direksi yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Sementara 10 orang lainnya dinyatakan memenuhi persyaratan dan layak untuk menjabat,” kata Rudi saat dikonfirmasi, pada Senin (27/10/2025).

‎Rudi menjelaskan, hasil tersebut telah resmi disampaikan oleh OJK kepada pihak Bank NTB Syariah untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan seleksi sebelum para calon pengurus resmi ditetapkan dan mulai menjalankan tugasnya.

‎”Nama-nama yang lolos ini sudah kami serahkan kepada pihak bank untuk proses pengangkatan melalui RUPS. Ini untuk calon pengurus yang belum ditetapkan dalam RUPS sebelumnya,” ujarnya.

‎Bagi calon yang telah diangkat lebih dulu melalui RUPS, hasil kelulusan dari OJK otomatis membuat mereka langsung aktif menjabat tanpa perlu menunggu keputusan lanjutan. Rudi mencontohkan, salah satunya adalah Nazaruddin, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Direktur Utama Bank NTB Syariah.

‎”Contohnya seperti Pak Nazaruddin, karena sudah diangkat melalui RUPS sebelumnya, maka setelah dinyatakan lolos oleh OJK, bisa langsung aktif bekerja dan menjalankan fungsi kepemimpinannya,” pungkasnya.

‎Diketahui, jajaran Direksi Bank NTB Syariah yang dinyatakan lolos fit and proper test oleh OJK adalah Nazaruddin sebagai Direktur Utama, kemudian Adhi Susantio, Agus Suhendro, Ajar Susanto Broto, dan Ferry Ardiansyah.

‎Sementara jajaran Komisaris Bank NTB Syariah yang dinyatakan lolos fit and proper test OJK adalah Putu Rahwidhiyasa, Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, M. Taufiq Gozi, dan Agus Priyanto. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Kembali Desak Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Penerima Gratifikasi

23 April 2026 - 16:32 WITA

Pengadaan Buku SD di Lotim Diusut Kejaksaan, Nama Terdakwa Kasus Chromebook Terseret

23 April 2026 - 16:28 WITA

Bank NTB Syariah Gandeng GOW Kota Mataram, Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial di Momentum Hari Kartini 2026

23 April 2026 - 12:21 WITA

Balai Besar POM Mataram OTT 2 Pedagang Tramadol Ilegal di Lombok Timur

22 April 2026 - 01:08 WITA

393 Jemaah Calon Haji LOP 1 Siap Menuju Tanah Suci Hari Rabu

21 April 2026 - 17:11 WITA

Trending di Headline