Beranda Headline Pemprov Siap Intervensi 106 Desa Miskin Ekstrim di NTB, Dimulai Akhir 2025

Pemprov Siap Intervensi 106 Desa Miskin Ekstrim di NTB, Dimulai Akhir 2025

0
Kepala Dinas PMPD Dukcapil NTB, Lalu Hamdi (Foto : Panji)

MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mulai kebut program desa berdaya pada akhir bulan Desember 2025.

Program desa berdaya merupakan salah satu program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrim.

Kepala Dinas PMPD Dukcapil NTB, Lalu Hamdi mengungkapkan, bahwa pelaksanaan tahap awal program desa berdaya tahun 2026 akan dimulai pada akhir bulan Desember mendatang. Pendamping desa berdaya akan turun kelapangan untuk melakukan validasi data-data masyarakat yang masuk dalam katagori miskin ekstrim, kemudian data-data itu dicek, dimasukkan dan diolah di Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan data tersebut memang benar-benar keluarga miskin ekstrim.

Dalam hal ini, ada 2 intervensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Pertama, memfasilitasi keluarga miskin supaya mendapatkan pelayanan dasar, seperti sembako, KIP, KIS, sanitasi rumah dan sumber air minum. Kedua, pemberdayaan, yaitu dengan meningkatkan Sumber Daya Manusianya (SDM). Mencarikan mata pencaharian sesuai dengan potensi apa yang ada di desa itu, dan minat apa yang mau diusahakan. Stelah itu, juga dibuatkan rencana kerja untuk menjalankan usahanya, serta pembinaan selama 2 tahun.

“Atas dasar itu kita harapkan warga miskin ekstrim yang awalnya tidak berdaya menjadi produktif dan mandiri,” ungkap Lalu Hamdi usai menggelar Rapat Koordinasi Program Desa Berdaya di Aula Wisma Tambora BPSDM NTB, Rabu 26 November 2025.

Lebih lanjut Lalu Hamdi menjelaskan, sebanyak 1021 desa dan 145 kelurahan di NTB akan disentuh atau diberdayakan melalui desa berdaya tematik dan transformatif. Namun, 106 desa berdaya transformatif menjadi fokus utama karena berstatus miskin ekstrim.

Pengentasan kemiskinan pada desa berdaya transformatif akan dilakukan secara bertahap, yakni di tahun 2026 pemerintah akan mengintervensi sebanyak 40 desa. Kemudian tahun 2027 sebanyak 33 desa, lalu sisanya di tahun 2028 akan dihabiskan, maka pada tahun 2028, 106 desa itu sudah tercover (teratasi) semua. Sehingga pada tahun 2029 sudah tidak miskin ekstrim lagi, jelas Lalu Hamdi. (AL-03) 

Artikulli paraprakSINKRONISASI PROGRAM PADA RPJMD/RPD DENGAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini