MATARAM — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Yusron Hadi, ST.MUM menjelas terkait kebijakan sewa mobil listrik oleh pemerintah provinsi berdasarkan dari beberapa pertimbangan, diantaranya adalah :
Pertama, adalah upaya efisiensi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sedang menghadapi tekanan karena berkurangnya pos dana transfer ke daerah, sehingga pemerintah provinsi harus mencari kiat dan upaya agar APBD tetap survive untuk meraih target pembangunan sesuai RPJMD.
Langkah penghematan di sektor belanja operasional termasuk pemeliharaan kendaraan dinas telah lama menjadi catatan evaluasi APBD.
Hal ini tentu sudah dikaji secara mendalam dari berbagai aspek. Bayangkan biaya pemeliharaan kendaraan dinas pertahun sekitar 19 milyar, ditambah rata-rata belanja modal pengadaan mobil baru pertahun antara 9-14 milyar pertahun. Artinya kisaran 28-33 milyar harus kita siapkan utk operasional mobil dinas per tahun. Sementara biaya sewa dan lain-lain yang terkait dengan penerapan kebijakan tersebut sekitar 25 milyar. Jadi dipastikan bisa menghemat milyaran yang bisa di optimalkan untuk membiayai program strategis dan unggulan.
Kedua, semangat memperbaiki tata kelola kendaraan dinas (randis). Gubernur ingin menyelesaikan temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertahun-tahun mengenai buruknya tata kelola randis ini. Dengan kebijakan sewa ini maka randis lama sebagian besar akan dihapus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Selain menghasilkan pendapatan juga menyelesaikan rekomendasi BPK.
Dalam konteks inilah hadirnya kebijakan BPK, Gubernur terkait mobil listrik pemprov dapat dimaklumi. Penggunaan mobil listrik selain menghemat, perbaikan tata kelola juga kita menunjukkan keberpihakan NTB mendukung program blue energy yang ramah lingkungan.
“Jadi semua kebijakan ini dijalankan dengan penuh perhitungan,” ujarnya, Selasa 2/11/2025. (AL-03).












