MATARAM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Hotel Lombok Raya, (1/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov NTB semakin ideal, adaptif, dan mampu merespons kebutuhan layanan publik di era pemerintahan modern.
FGD dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, yang dalam sambutannya menegaskan penataan kelembagaan merupakan langkah penting dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis dan tuntutan efisiensi birokrasi.
“Penataan kelembagaan adalah bagian dari upaya kita menyesuaikan diri dengan tantangan pemerintahan modern, tuntutan efisiensi, kecepatan layanan publik dan peningkatan kinerja pembangunan,” ujar Umi Dinda, sapaan Wagub.
Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang akan mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026 diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, adaptif, dan responsif terhadap berbagai persoalan pembangunan. Umi Dinda menegaskan bahwa proses perubahan ini telah dipersiapkan secara matang, termasuk pendampingan, uji kompetensi, dan penempatan ASN yang proporsional.
“Lebih dari 200 pejabat eselon III dan IV akan beralih ke jabatan fungsional. Proses ini tidak dilakukan secara tiba-tiba, tetapi disiapkan dengan mekanisme yang jelas agar setiap ASN tetap memiliki ruang berkembang dan jalur karir yang pasti,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Fauzal, dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD ini merupakan wadah untuk menyamakan persepsi terkait arah penataan organisasi. Dirinya menekankan bahwa penataan kelembagaan harus mampu menghasilkan perangkat daerah yang efisien, memiliki tata kerja yang jelas dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
“Selama ini ada banyak diskusi, ada yang menganggap ini penyederhanaan jabatan, ada yang menilai sebagai penataan staf. Melalui forum ini kita mendapatkan penjelasan yang komprehensif agar langkah kita ke depan semakin terarah,” jelasnya.
Fauzal juga menegaskan bahwa perangkat daerah harus segera menyesuaikan rencana kerja, SOP, dan uraian tugas sesuai struktur baru serta memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan baik selama masa transisi.
Sementara itu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menegaskan bahwa ukuran organisasi besar maupun kecil tidak dapat dijadikan tolak ukur utama kinerja perangkat daerah. Ia menjelaskan bahwa terdapat organisasi kecil yang mampu berkinerja sangat baik, namun ada pula yang tidak berjalan efektif meski berukuran serupa.
“Yang lebih penting adalah kemampuan sumber daya manusia dalam memahami data, menguasai objek kerja serta menjaga kualitas layanan publik. Hal inilah yang menentukan efektivitas birokrasi, bukan ukuran kelembagaan,” ucap Akmal.
Akmal juga menegaskan bahwa penataan kelembagaan bukanlah instrumen untuk menilai performa perangkat daerah, karena hingga saat ini tidak ada indikator yang mengaitkan perubahan struktur dengan penilaian kinerja. Ia menutup penjelasannya dengan menekankan bahwa kinerja birokrasi akan sangat ditentukan oleh SDM yang efektif, adaptif dan berbasis data.
FGD ini turut dihadiri oleh kepala OPD, para pakar akademisi serta praktisi pemerintahan yang memberikan masukan untuk memastikan desain organisasi ke depan benar-benar sesuai kebutuhan pembangunan NTB.
Mengakhiri sambutannya, Umi Dinda menyampaikan harapan agar FGD ini menjadi landasan kuat dalam membangun birokrasi yang tidak hanya bekerja lebih keras, tetapi juga lebih cerdas selaras dengan transformasi digital dan perkembangan zaman.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Wakil Gubernur NTB secara resmi membuka FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi NTB. (AL-03)












