
MATARAM — Status Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir akan naik level setingkat lebih tinggi dari status sebelumnya. Dimana saat ini statusnya masih Tipe C, dan akan naik menjadi Tipe B.
Kenaikan status rumah sakit ini masih dalam tahap proses dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) NTB, Irnadi Kusuma menjelaskan, bahwa proses perubahan status RS Manambai sudah masuk tahan perizinan dan ditargetkan rampung sebelum tanggal 17 Desember. Ini juga sekaligus menjadi kado HUT NTB ke-67.
“Kenaikan status rumah sakit ini on proses, mudah-mudahan sebelum ulang tahun NTB tanggal 17 Desember ini sudah selesai,” jelasnya, Jum’at (12/12/2025).
Lebih lanjut Irnadi mengungkapkan, proses pengajuan amdalnya sempat terkendala lantaran terkait perubahan teknis di LHK dan Dinas Kesehatan. Hal semacam ini memang normatif, namun semuanya sudah terselesaikan dengan baik.
“Perubahan teknis dari dinas kesehatan dan lingkungan hidup itu yg kami tunggu, itulah yang berproses masuk kami, kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Ia juga optimis, proses perizinan akan selesai tepat waktu dalam minggu ini. “Saya optimis selesai, kita upayakan ini menjadi kado ulang tahun HUT NTB,” ujarnya. (AL-03)












