MATARAM — Badko HMI Bali-Nusra melaksanakan audensi dengan Kementerian Haji dan Umroh Wilayah NTB. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kemenhaj, Lalu M. Amin, dan jajaran, Ketua Umum Badko, Caca Handika dan jajaran kepenggurusan HMI.
Ketua Umum Badko, Caca Handika menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan terkait adanya kasus PT. travel yang terindikasi melakukan penipuan terhadap jamaah umroh yang ada di Bima dan Dompu.

Ia menegaskan bahwa Kemenhaj perlu melakukan upaya-upaya pencegahan khususnya oleh Kemenhaj NTB agar tidak terulang lagi kasus yang sama.
“Dengan adanya kasus ini, Badko HMI Bali-Nusra terus melakukan upaya koordinasi agar kasus yang sama tidak terjadi lagi,” tegas Caca, Rabu, 14/10/2026.
Caca juga berharap agar Kemenhaj menindaklanjuti secara capat terkait masalah yang sedang terjadi. Ia mengungkapkan bahwa kasus seperti ini perlu di atensi agar jamaah dan keluarganya mendapatkan kepastian.
“Sekarang di Bima sedang blokir jalan, oleh karena itu perlu langkah cepat agar kepastian didapatkan oleh jamaah,” harap Caca.
Ia juga memberikan saran bahwa sebenarnya persoalan seperti yang terjadi sekarang, Kemenhaj harus memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Hal ini menurut Caca agar kasus seperti ini cepat ditanggani oleh Kemenhaj sendiri.
“Jadi saran kami, kedepan Kemenhaj punya kewenangan untuk melakukan penindakan,” ujar Caca.
Menangapi hal tersebut, Kepala Kemenhaj, Lalu M. Amin menegaskan bahwa kasus yang sedang terjadi adalah murni kasus penipuan. Oleh karena itu, prosesnya harus berlangsung di Aparat Penegak Hukum.
“Ini murni penipuan, karena memang tidak terdaftar. Kami turut prihatin kepada jemaah yang mengalami penipuan,” tegas Amin.
Amin menyampaikan, di umur Kemenhaj yang baru 1 tahun ini telah banyak melaksanakan sosialisasi terkait travel-travel yang sudah mendapatkan izin.
“Jadi ada 45 Travel yang ada izin, jadi memang masyarakat perlu waspada terhadap kasus penipuan,” Kata Amin.
Ia melanjutkan kedepan akan melakukan sebuah upaya yang salah satunya untuk memutus mata rantai kasus penipuan. Oleh karena itu, Amin menjelaskan sebelumnya Kemenhaj sudah bekerja sama dengan pihak Polri dan Imigrasi.
“Supaya nanti semakin terukur gitu ya, kan mengerucut untuk persoalan-persoalan ini supaya tidak lagi ada celah-celah orang yang mau melakukan apa ya, penipuan atau pelanggaran terhadap yang akan merugikan kepada jemaah kita,” lanjut Amin. (AL-04)













