Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Kasus Penipuan Umrah Memicu Blokir Jalan di Bima, HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Bertindak Cepat

badge-check


					Kasus Penipuan Umrah Memicu Blokir Jalan di Bima, HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Bertindak Cepat Perbesar

MATARAM — Badko HMI Bali-Nusra melaksanakan audensi dengan Kementerian Haji dan Umroh Wilayah NTB. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kemenhaj, Lalu M. Amin, dan jajaran, Ketua Umum Badko, Caca Handika dan jajaran kepenggurusan HMI.

Ketua Umum Badko, Caca Handika menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan terkait adanya kasus PT. travel yang terindikasi melakukan penipuan terhadap jamaah umroh yang ada di Bima dan Dompu.

Ia menegaskan bahwa Kemenhaj perlu melakukan upaya-upaya pencegahan khususnya oleh Kemenhaj NTB agar tidak terulang lagi kasus yang sama.

“Dengan adanya kasus ini, Badko HMI Bali-Nusra terus melakukan upaya koordinasi agar kasus yang sama tidak terjadi lagi,” tegas Caca, Rabu, 14/10/2026.

Caca juga berharap agar Kemenhaj menindaklanjuti secara capat terkait masalah yang sedang terjadi. Ia mengungkapkan bahwa kasus seperti ini perlu di atensi agar jamaah dan keluarganya mendapatkan kepastian.

“Sekarang di Bima sedang blokir jalan, oleh karena itu perlu langkah cepat agar kepastian didapatkan oleh jamaah,” harap Caca.

Ia juga memberikan saran bahwa sebenarnya persoalan seperti yang terjadi sekarang, Kemenhaj harus memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Hal ini menurut Caca agar kasus seperti ini cepat ditanggani oleh Kemenhaj sendiri.

“Jadi saran kami, kedepan Kemenhaj punya kewenangan untuk melakukan penindakan,” ujar Caca.

Menangapi hal tersebut, Kepala Kemenhaj, Lalu M. Amin menegaskan bahwa kasus yang sedang terjadi adalah murni kasus penipuan. Oleh karena itu, prosesnya harus berlangsung di Aparat Penegak Hukum.

“Ini murni penipuan, karena memang tidak terdaftar. Kami turut prihatin kepada jemaah yang mengalami penipuan,” tegas Amin.

Amin menyampaikan, di umur Kemenhaj yang baru 1 tahun ini telah banyak melaksanakan sosialisasi terkait travel-travel yang sudah mendapatkan izin.

“Jadi ada 45 Travel yang ada izin, jadi memang masyarakat perlu waspada terhadap kasus penipuan,” Kata Amin.

Ia melanjutkan kedepan akan melakukan sebuah upaya yang salah satunya untuk memutus mata rantai kasus penipuan. Oleh karena itu, Amin menjelaskan sebelumnya Kemenhaj sudah bekerja sama dengan pihak Polri dan Imigrasi.

“Supaya nanti semakin terukur gitu ya, kan mengerucut untuk persoalan-persoalan ini supaya tidak lagi ada celah-celah orang yang mau melakukan apa ya, penipuan atau pelanggaran terhadap yang akan merugikan kepada jemaah kita,” lanjut Amin. (AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat, Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis

13 Oktober 2026 - 08:03 WITA

Gandeng BKKBN di Mataram, Anggota DPR RI Muazzim Akbar Tekan Stunting dan Pernikahan Dini

12 Oktober 2026 - 17:45 WITA

Seleksi Pemuda Pelopor Desa Tingkat Provinsi NTB Berlanjut di Lombok Barat dan Lombok Tengah

12 Oktober 2026 - 17:27 WITA

Pakar Lingkungan Angkat Suara Soal Pembangunan dan Tambang

12 Oktober 2026 - 17:19 WITA

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157.875 Orang

11 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Trending di Headline