Beranda Headline Anak Agung, Ketut Agung Oka Karta Wirya Kembali Pimpin Pura Khayangan Lingsar

Anak Agung, Ketut Agung Oka Karta Wirya Kembali Pimpin Pura Khayangan Lingsar

0

LOMBOK BARAT — Pura Lingsar, atau yang dikenal sebagai Pura Khayangan, memiliki sejarah panjang sebagai simbol kerukunan antar umat beragama di Pulau Lombok. Tempat suci ini diyakini sebagai warisan Raja Dewata Puri Cakranegara dan menjadi pusat keagamaan bagi umat Hindu di Lombok, sekaligus melambangkan keharmonisan antaragama.

Pada Senin, 28 Oktober 2024, telah berlangsung Pelantikan Pengurus Definitif Pura Lingsar Khayangan Jagat Kecamatan Lingsar untuk masa bakti 2024–2029 atas kesepakatan dari banjar – banjar pengamong Pura Lingsar. Acara tersebut dirangkai dengan Upacara Mejaya Jaya, sebagai simbol rasa syukur dan permohonan agar pikiran, perkataan, dan tindakan pengurus senantiasa dipandu dan disucikan sesuai dengan ajaran agama Hindu. Upacara Mejaya Jaya diyakini memperkuat fisik dan batin para peserta, sehingga mampu menjalankan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Anak Agung Ketut Agung Oka Kartha Wirya, ST. yang kembali menjabat sebagai Ketua Umum Krama Pura Lingsar, menyampaikan bahwa kepengurusan baru ini telah resmi dilantik oleh Penglingsir Puri Agung Cakranegara, Anak Agung Biarsah Huruju Amla Negantun (HAN), yang merupakan cucu dari Raja Dewata Anak Agung Anglurah Gde Ngurah. Dalam pernyataannya, Anak Agung Ketut oka menyoroti pentingnya penataan ulang pengelolaan aset Pura Lingsar, menanggapi pengelolaan yang kurang tertib pada periode sebelumnya.

“Puri bukan ingin menguasai Pura, tetapi ingin menertibkan. Beda antara menguasai atau memiliki dengan menertibkan. Menertibkan berarti menata hal-hal yang kurang tertata dan menjaga ketertiban,” tegas Anak Agung Ketut oka.

Anak Agung Biarsah Huruju Amla Negantun menambahkan bahwa Pura Lingsar merupakan warisan Raja Dewata yang mengandung makna sejarah mendalam bagi masyarakat Pulau Lombok. Keberadaan pura ini menjadi simbol harmonisasi antaragama, menjadikannya bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga simbol kerukunan umat beragama di Lombok Barat. (AL-03)

Artikulli paraprakRINGKASAN APBD YANG DIKLASIFIKASIKAN MENURUT URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DAN ORGANISASI TAHUN ANGGARAN 2024
Artikulli tjetërRINGKASAN APBD YANG DIKLASIFIKASIKAN MENURUT URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DAN ORGANISASI TAHUN ANGGARAN 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini