Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Berita

Polsek Kayangan Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Peristiwa Kebakaran di Desa Selengen 

badge-check


					Polsek Kayangan Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Peristiwa Kebakaran di Desa Selengen  Perbesar

LOMBOK UTARA – Sebuah kebakaran terjadi di pekarangan rumah kosong di Dusun Tampes, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, pada Jumat malam, 15 November 2024. Kebakaran tersebut dilaporkan oleh Sdra. David Tampes pada pukul 18.45 WITA.

Mendapat informasi tersebut, Piket Polsek Kayangan segera menuju lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 19.00 WITA, bersamaan dengan petugas pemadam kebakaran dari wilayah Kecamatan Kayangan. Setibanya di lokasi, mereka menemukan bahwa kebakaran hanya melibatkan semak-semak atau rumput kering yang sudah meninggi di pekarangan rumah kosong tersebut, tanpa merusak bangunan rumah.

David, yang melaporkan kejadian ini, menyampaikan ia tidak mengetahui siapa pemilik rumah kosong tersebut, yang diperkirakan telah ditinggalkan selama hampir sepuluh tahun. Ia menghubungi pihak kepolisian karena khawatir kabel di sekitar rumah ikut terbakar. David juga menduga bahwa kebakaran ini mungkin disebabkan oleh tindakan iseng seseorang, meskipun ia tidak mengetahui siapa pelakunya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kayangan, IPTU Dwi Maulana, menyampaikan bahwa kebakaran berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 19.25 WITA. “Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kebakaran hanya melibatkan semak-semak kering dan tidak merusak bangunan rumah. Kami akan terus menyelidiki penyebab kebakaran ini,” ujar IPTU Dwi Maulana.

Hingga saat ini, belum diketahui kerugian yang dialami akibat kebakaran tersebut, mengingat rumah tersebut telah lama kosong. IPTU Dwi Maulana juga menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah hukumnya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan atau potensi bahaya kebakaran kepada pihak berwenang agar dapat segera ditangani. “Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tutup IPTU Dwi Maulana. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Mataram Siap Naik Kelas, Unit PPA Diusulkan Jadi Satres PPA/PPO

23 April 2026 - 21:27 WITA

JMSI NTB Siapkan Media Gathering 2026 di Kuta Mandalika

22 April 2026 - 07:46 WITA

Dikomplain Warga, Ternak Bebek BUMDes Gunungsari Siap Relokasi Tempat

22 April 2026 - 02:01 WITA

Polda NTB Matangkan Pengamanan Haji 2026, Status Siap Dikerahkan

20 April 2026 - 06:42 WITA

Seperti Adegan Film, Seorang Perempuan Nekat Berusaha Bunuh Diri di Jembatan Meninting

17 April 2026 - 11:40 WITA

Trending di Berita