Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Dishub Larang Kapal Menyewakan Bantal, Matras, Tikar, Maupun Kamar Tidur kepada Penumpang

badge-check


					Dishub Larang Kapal Menyewakan Bantal, Matras, Tikar, Maupun Kamar Tidur kepada Penumpang Perbesar

MATARAM — Dinas Perhubungan (Dishub) meminta perusahaan pelayaran agar tidak lagi menyewakan bantal, mtras, tikar, maupun kamar tidur kepada pengguna jasa (penumpang) kapal.

Selain itu, dilarang menarik biaya dalam bentuk apapun kepada penumpang, seperti pengisian daya telepon seluler (HP) dan/atau elektronik lainnya.

Hal ini disampaikan Dinas Perhubungan Provinsi NTB melalui surat himbauan kepada pimpinan perusahaan pelayaran yang beroperasi di lintas penyebrangan Kayangan-Pototano.

Surat himbauan ini dilayangkan pada hari Minggu, 20 Februari 2025 dengan nomor surat 500.11/226/Dishub/III.

Selanjutnya, bagi kapal atau perusahaan yang masih melakukan praktik sebagaimana disebutkan di atas, maka Dinas Perhubungan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov NTB Tawarkan Kerjasama Melalui Program Bank NTB Syariah terkait PMI ke Jepang

16 April 2026 - 09:18 WIB

Pemprov NTB Kembangkan Seaplane untuk Konektivitas Antar Destinasi

15 April 2026 - 14:00 WIB

NTB Kejar Target Satu Digit Kemiskinan

14 April 2026 - 17:21 WIB

Pengurus MUI NTB Dikukuhkan, Gubernur Iqbal Soroti Pelecehan Seksual dan Kemiskinan Ekstrem

12 April 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bambang Firdaus Paparkan Deretan Prestasi dan Arah Pembangunan di HUT ke-211 Dompu

12 April 2026 - 11:51 WIB

Trending di Headline