Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Curi HP Polisi, Maling dan Penadahnya Ditangkap

badge-check

LOMBOK UTARA – Tim Puma Polres Lombok Utara menangkap pelaku pencurian handphone (HP) bersama penadanya di Dusun Tanak Sanggar, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU) Selasa (24/01/2023).

Berawal dari pengaduan korban berinisial AN yang juga seorang anggota kepolisian Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 17:30 Wita. Saat itu korban sedang melakukan pengamanan pertandingan sepak bola di Lapangan Bola Lendang Galuh, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung Lombok Utara. Korban meletakkan HP merek Samsung Galaxy S7 warna Gold di atas meja yang berdekatan dengan tempat penjual karcis dan tidak jauh jaraknya dari pintu keluar masuknya penonton.

Polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku. Tim Puma yang dipimpin langsung oleh Katim Puma Aipda Mirsandi bergerak menuju rumah pelaku yang berada di wilayah Tanak Sanggar, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana SH,MH mengatakan, polisi lalu menangkap
pelaku yang berinisial MI alias Lantoro (40 tahun) alamat Dusun Tanak Sanggar, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung. Polisi juga menangkap seorang yang diduga sebagai penadah berinisial SI (45 tahun) alamat Dusun Tanak Sanggar. Keduanya diamankan di Polres Lombok Utara. “Untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan oleh saudara AN dan untuk didalami oleh para penyidik mungkin ada lagi indikasi keterlibatan mereka dalam kasus lainnya,”tuturnya. (AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim