
MATARAM– Dua organisasi masyarakat (Ormas) terbesar di Provinsi NTB, memiliki masing-masing wakil sebagai bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) NTB.
Nahdlatul Wathan (NW) memiliki wakil Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni atau yang akrab disapa Gede Sakti. Selanjutnya, Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) memiliki wakil Muhammad Rifki Farabi yang juga putra TGB M. Zainul Majdi ketua umum NWDI. Keduanya diprediski akan berebut suara jamaah NW dan NWDI yang dulunya merupakan satu organsasi sebagai anggota DPD RI.
Gede Sakti dan Rifki telah mendaftar dan menyerahkan persyaratan dukungan minimal ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB beberapa waktu lalu. Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni menyerahkan 2659 dukungan di 5 kabupaten/kota. Sedangkan Muhammad Rifki Farabi menyerahkan 2467 dukungan yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Kandidat balon DPD RI Dapil NTB Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni mengatakan, keputusannya mendaftar sebagai balon DPD sebagai bentuk perjuangan dan pengabdian untuk tanah air. Dengan berbekal pengalaman politik yang dimiliki, pihaknya optimistis maju mencalonkan diri. “Saya Bismillah. Kita coba bagaimana kita berjuang di pusat,” ungkapnya.
Adapun strategi yang akan dijalankan adalah dengan turun langsung ke masyarakat, apalagi saat ini banyak sahabat dan keluarga mendukung, termasuk organisasi NW. ”Kita langsung turun ke bawah, door to door,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Rifky Farabi mengatakan, keputusan dirinya ikut pencalonan DPD RI sebagai bentuk ikhtiar dan perjuangan di antara ruang perjuangan yang dibuka oleh Allah SWT. Hal ini juga telah diajarkan oleh organisasi NWDI. Maulana syaikh TGKH Zainuddin Abdul Majid pendiri NW juga memulai perjuangan beliau melalui jalur politik. Begitu juga generasi selanjutnya TGB M Zainul Majdi berikhtiar dalam berjuang melalui jalur politik. “Dan hal ini sudah dibuktikan oleh orang tua tiang (saya),” ucapnya.
Dia menilai bahwa berpolitik merupakan ruang untuk kebermanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat secara luas. “Saya berikhtiar di sini. Dengan doa dari tuan guru dan orang tua. Semoga diberikan keberkahan kelancaran oleh Allah SWT agar diberikan kelancaran,” katanya.
Ketua KPU NTB Suhardi Soud menjelaskan, verifikasi administrasi akan dilakukan pada tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Kemudian penyerahan dukungan minimal perbaikan tahap kedua pada 5-11 Maret 2023, verifikasi administrasi perbaikan kedua pada 12-21 Maret 2023, verifikasi faktual perbaikan tahap kedua tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023, serta penetapan keputusan hasil verifikasi syarat dukungan oleh KPU NTB.
Jika lolos verifikasi, maka dilanjutkan pendaftaran bakal calon anggota DPD, DPR, dan DPRD pada 1-11 Mei 2023.” Lalu penetapan daftar calon tetap pada 11 Oktober 2023. Kemudian Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” jelasnya. (AL-05)