MATARAM — Dana yang tersimpan dalam gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali menjadi sasaran kejahatan.
Kali ini modus pelaku dalam membobol ATM tergolong baru. Pelaku menggunakan teknik jackpotting. Teknik jackpotting adalah serangan yang menggunakan malware untuk mengubah mesin ATM menjadi mesin semburan uang tunai. Peretas bisa mendapatkan uang tanpa perlu memasukkan kartu debit dan PIN hasil curian. Malware ini biasanya dipasang di ATM.
Yang menjadi sasaran aksi ini adalah gerai ATM milik Bank NTB Syariah di Jalan Energi, Lingkungan Karang Panas, Kelurahan Ampenan, Kota Mataram. Akibatnya, uang senilai Rp 528 juta raib. Kasus ini lalu dilaporkan pihak Bank NTB Syariah melalui Ahmad Risqon Sani, selaku Pimpinan KCP Bank NTB Syariah Cakranegara yang juga tim unit pengelola ATM di Kota Mataram.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menutup CCTV yang terpasang di gerai ATM tersebut. ”Kerugian sekitar Rp 528 juta,” jelas Teddy.
Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan. Pihaknya sudah meminta keterangan saksi, korban, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, diantaranya rekaman CCTV, dokumen jurnal ATM, dan dokumen setoran uang pada mesin ATM.
” Tim Jatanras ditugaskan menyelidiki pelaku,” ujar Teddy.(AL-05)