
MATARAM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dinilai tidak respon atas terjaringnya 36 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.
Mereka terjaring saat inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) pekan lalu. Pengamanan ke-36 CPMI ini dikoordinasikan dengan Pemprov NTB dalam rangka pemulangannya. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan, Kemenaker RI lantas memulangkan 36 CPMI asal NTB karena tidak ada respon dari Pemda-nya. ”Serah terima. CPMI dilakukan di Bandara Juanda dengan Disnaker Jawa Timur dan selanjutnya dikawal Pengawas Kemnaker ke NTB,” kata Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi menyebut pengamanan oleh Binwasnaker dan K3 Kemnaker tanpa koordinasi dengan Satgas PPMI di Direktorat Binapenta Kemenaker termasuk berkoordinasi ke Pemprov NTB. Pihaknya justru mendapat informasi dari Disnaker Jatim yang meminta Pemprov NTB agar memulangkan CPMI asal NTB ini. Lalu pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satgas di Dirjen Binapenta. Karena itu, Gede menepis Pemprov NTB tidak respon. ”Tidak benar kami tidak respon. Kami sudah merespon dengan cepat,” tegas Gede.
Dari 36 CPMI yang sudah dipulangkan tersebut, berasal dari beberapa kabupaten/kota di NTB. Diantaranya 15 orang berasal dari Lombok Tengah, 5 orang dari Lombok Barat, 3 orang dari Kota Mataram, 4 orang berasal dari Lombok Utara, 4 orang berasal dari Lombok Timur, 1 orang dari Dompu, dan 4 orang dari Sumbawa. (AL-03)