
LOMBOK UTARA–Satu unit rumah dan kos-kosan di Gili Trawangan terbakar sekitar pukul 12.45 Jumat (10/03/2023)
Penyebab kebakaran bangunan milik Mutamat Rasmanto (53 tahun) warga RT 05, Dusun Gili Trawangan, itu masih diselidiki. Namun diduga kuat akibat korsleting listrik di bangunan itu.
Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui anak korban bernama
Agisti Indah Putri Sadewi PJ yang mendengar suara seperti ledakan. Dia lalu keluar dan sudah melihat api di lantai dua kos- kosan milik bapaknya. Ia pun berteriak memanggil warga sekitar serta berlari menuju masjid untuk memberitahukan bapaknya yang saat itu sedang melaksanakan salat Jum’at.
Mengetahui adanya peristiwa tersebut masyarakat sekitar berlarian membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Namun karena keterbatasan peralatan menjadi kendala proses pemadaman api. “Akibat kebakaran tersebut rumah beserta kos – kosan yang terbuat dari kayu rata dengan tanah,” ungkap Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta,SIK, MH melalui Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata.
Baru sekitar pukul 14.00 Wita, api dapat dipadamkan oleh warga sekitar dengan menggunakan alat seadanya. Mengetahui peristiwa tersebut anggota Polres Lombok Utara langsung menuju TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui atas kejadian tersebut.
Dari hasil olah TKP diduga kebakaran diakibatkan oleh hubungan pendek arus listrik di salah satu kamar kos- kosan yang berada di lantai dua milik korban. “Tidak ada korban jiwa namun kerugian materil ditaksir ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Kebakaran tersebut juga berdampak pada sebuah bangunan Gili Dive ikut terbakar. Diperkirakan karena tiupan angin yang cukup kencang mdan atap bangunan yang terbuat dari alang – alang sehingga dengan mudah menyambar bangunan tersebut. “Kerugian juga diperkirakan jutaan rupiah,” tutup Kapolsek. (AL-05)