Beranda Hukrim Pengedar Narkoba di Desa Batunyala Ditangkap

Pengedar Narkoba di Desa Batunyala Ditangkap

0
Tersangka HS diamankan personel Polres Lombok Tengah. (foto istimewa/poldantb)

LOMBOK TENGAH–Personel Satuan Res Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap satu terduga pengedar narkoba di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa (02/05/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Adapun identitas terduga inisal HS, laki laki, 50 tahun, alamat Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum menjelaskan, anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. ”Berdasarkan informasi tersebut kami langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga HS berada untuk dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Kemudian terduga HS berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat.
Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3 gram dan 1 buah rangkaian alat hisap (bong). Selain itu, 3 buah Hand Phone yang diantaranya merek Oppo warna silver dan biru serta Nokia warna biru, uang tunai Rp 8.372.000, 1 buah jaket warna loreng, 1 buah buku rekapan penjualan narkotika jenis sabu dan 1 buah dompet warna biru motif bunga. ”Terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. (AL-05)

Artikulli paraprakIni Daftar Perguruan Tinggi Terbaik di NTB Versi EduRank 2023
Artikulli tjetërMenpora dan SIWO PWI Bahas Perkembangan Olahraga dan DBON

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini