MATARAM — Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan mengungkapkan bahwa kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime, kejahatan kemanusian yang mengancam ketahanan nasional, daya saing dan masa depan bangsa.
“Perlu upaya yang extraordinary, sinergis dan kolaboratif dari seluruh aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam menangkal dan memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia”, ujarnya, Sabtu (27/7).
Dalam pengungkapan kasus narkotika, BBPOM di Mataram berperan aktif dalam pengujian barang bukti dan pemberian keterangan Ahli.
Untuk percepatan dan transparansi layanan pengujian sampel Narkotika, BBPOM di Mataram memiliki beberapa inovasi, antara lain : ODS (One Day Service) / Layanan 1 hari selesai uji, OHS (One Hour Service) / Layanan 1 jam selesai uji, dan ODS Weekend (One Day Service Weekend) / Layanan ODS pada hari libur.
Semuanya sudah terdigitalisasi, jadi cepat, aman, dan dapat diakses kapan serta dimanapun” sambung Yosef.
BBPOM di Mataram juga memberikan dukungan berupa peminjaman mobil insenerator untuk memastikan barang bukti narkotika musnah sempurna dan tidak mencemari lingkungan.
Selain itu, BBPOM di Mataram secara aktif melakukan kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) kepada masyarakat tentang Bahaya Penyalahgunaan obat serta melaksanakan tes urine berkala kepada internal pegawai.
“Katakan tidak pada narkoba, dan bersama wujudkan NTB BERSINAR (Bersih dari Narkoba)”, tutup Yosef. (AL-03)