Beranda Hukrim Karyawan di Mataram Nekat Curi Uang di Brankas Perusahaan, Lalu Digantinya dengan...

Karyawan di Mataram Nekat Curi Uang di Brankas Perusahaan, Lalu Digantinya dengan Uang Palsu

0

MATARAM – Aksi tak terduga dilakukan seorang karyawan di salah satu perusahaan ternama di Kota Mataram. Pria berinisial IGMJ alias Galih nekat mengganti uang asli milik perusahaan dengan uang mainan yang disimpannya sendiri di dalam brankas kantor. Akibat ulahnya, perusahaan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan curiga saat kasir menemukan lembaran uang pecahan Rp1.000 di dalam brankas, sesuatu yang tak pernah terjadi sebelumnya. Dugaan pun menguat, hingga akhirnya setelah diperiksa bersama manajer, ditemukan bahwa sebagian besar uang di dalam brankas adalah uang mainan pecahan Rp. 100.000, dan uang asli yang seharusnya mencapai ratusan juta rupiah kini hanya tersisa sekitar Rp60 juta.

Merasa dirugikan, pihak perusahaan segera melapor ke Polresta Mataram. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, SH., membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Benar, kami telah mengamankan salah satu karyawan perusahaan di Mataram atas dugaan pencurian uang di dalam brankas kantor. Modusnya, pelaku menukar uang asli dengan uang mainan miliknya,” ungkap Iptu Arfi saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan pelaku di sekitar brankas. Berdasarkan bukti tersebut, petugas berhasil mengamankan IGMJ alias Galih tanpa perlawanan.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi nekat tersebut.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu atau mengetahui aksi ini,” tambah Iptu Arfi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan untuk memperketat sistem keamanan internal, terutama dalam pengelolaan keuangan. Polisi mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha selalu waspada terhadap peredaran uang mainan ataupun uang palsu dan memperkuat pengawasan internal terhadap karyawan yang memiliki akses langsung ke aset penting perusahaan. (AL-03) 

Artikulli paraprakDesa Berdaya, Terobosan Gubernur Iqbal Hilangkan 2,04 Persen Miskin Ekstrem
Artikulli tjetërVRITIMES Hadir sebagai Exhibitor di Tech in Asia Conference 2025 Jakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini