Beranda OPINI Membangun Kemandirian: Pilihan Kebijakan yang Membentuk Masa Depan Masyarakat

Membangun Kemandirian: Pilihan Kebijakan yang Membentuk Masa Depan Masyarakat

0
Lalu Wisnu Pradipta. (Foto : Dok Pribadi)

Oleh : Lalu Wisnu Pradipta (Pegiat Sosial – Founder LIDI Foundation) 

Tantangan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah besar di banyak wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Lombok Timur turun dari 14,51% pada 2024 menjadi sekitar 13,53% pada 2025, mencerminkan penurunan hampir satu poin persentase dalam setahun.(IDN Times NTB)

Meski tren penurunan ini patut diapresiasi, kenyataannya masih ada ribuan keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan dan dalam kondisi rentan. Secara absolut, angka kemiskinan ekstrem di daerah ini masih mencakup sekitar 15 ribu kepala keluarga atau sekitar 46 ribu jiwa, sekitar 3,2% dari total penduduk.(TIMES Lombok)

Angka-angka ini mengingatkan kita bahwa di balik data statistik terdapat kehidupan nyata yang penuh tantangan: keluarga yang kekurangan akses pendidikan bermutu, tenaga kerja informall yang bergantung kepada upah harian, serta warga miskin yang tidak memiliki aset produktif.

Apakah Bantuan Selalu Jawaban Terbaik?

Dalam wacana pembangunan sosial, bantuan sosial sering dijadikan alat paling cepat untuk mengatasi kemiskinan. Pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga donor pun berlomba memberikan bantuan modal, sarana produksi, atau subsidi. Namun demikian, retorika “bantuan sebagai solusi utama” perlu diuji ulang secara kritis. Bantuan tanpa disertai proses pemberdayaan yang sistemik berpotensi melahirkan ketergantungan jangka panjang, terutama ketika masyarakat tidak diberi ruang dan keterampilan untuk mengorganisasi diri.

Suatu kisah nyata di desa pesisir Lombok mengilustrasikan hal ini. Ketika warga meminta pembelian alat produksi menggunakan dana desa, seorang pemimpin desa memilih menolak bantuan tersebut—bukan karena tidak peduli, tetapi karena percaya bahwa kemandirian adalah modal sosial tertinggi yang dapat dibentuk secara kolektif. Alih-alih membeli alat secara langsung, warga diajak membentuk wadah bersama, menyisihkan dana, dan merawat alat tersebut secara kolektif sebagai milik komunitas.

Kebijakan Pemberdayaan dalam Perspektif Regulasi

Pilihan itu sejatinya sejalan dengan semangat pemberdayaan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendesa tentang prioritas penggunaan dana desa, yang menekankan bahwa pembangunan desa harus menguatkan kapasitas internal masyarakat, bukan sekadar konsumtif. Pemberdayaan dilihat sebagai pendekatan jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada bantuan, sekaligus mendorong warga untuk mengorganisasi dan mengelola sumber daya sendiri secara berkelanjutan.

Pemberdayaan semacam ini adalah bentuk nyata dari “perubahan paradigma” dalam penanggulangan kemiskinan. Bukan hanya bantuan langsung tunai atau barang, tetapi penumbuhan kapasitas untuk berkoperasi, memperkuat ekonomi lokal, dan mengorganisasi upaya produktif secara kolektif. Ini penting diberikan mengingat banyak kelompok rentan, misalnya pekerja informal, petani skala kecil, dan penyandang disabilitas, yang sering tidak terjangkau oleh bantuan formal atau statistik resmi, tetapi memiliki potensi produktif yang besar jika diberi ruang partisipasi.

Mengukur Kemandirian, Bukan Ketergantungan

Kisah desa tersebut menggambarkan bahwa, sejatinya, strategi pemberdayaan menyasar dua hal penting: nilai sosial dan kapasitas ekonomi. Ketika warga berhasil mengumpulkan dana untuk membeli peralatan sendiri, mereka juga belajar bekerja sama, bertanggung jawab, merencanakan anggaran, serta merawat aset produktifnya secara kolektif. Nilai-nilai ini tidak hanya relevan sebagai strategi ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial di tengah kompleksitas persoalan kemiskinan.

Program pemberdayaan bukan pengganti bantuan sosial, tetapi pelengkap yang sinergis. Bantuan tetap dibutuhkan untuk kelompok yang sangat rentan atau dalam situasi darurat, tetapi pemberdayaan menjadi medium agar bantuan tidak menjadi pola ketergantungan yang melemahkan struktur sosial dan kapasitas masyarakat untuk berkembang.

Penutup: Kebijakan yang Menguatkan, Bukan Melemahkan

Menanggulangi kemiskinan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan materiil. Apa yang dibutuhkan adalah kebijakan yang menguatkan,bukan sekadar melemahkan, kapasitas masyarakat untuk berdiri di atas kakinya sendiri. Ini bukan retorika; ini adalah strategi pembangunan jangka panjang yang secara bertahap mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Data statistik kemiskinan di Lombok Timur yang menunjukkan tren penurunan merupakan hal yang menggembirakan. Namun masyarakat yang berhasil keluar dari garis kemiskinan bukan semata karena diberi, tetapi karena belajar mengambil peran dalam mengorganisasi pembangunan dirinya sendiri. Dengan memberi ruang bagi kemandirian, kita menanam benih kebangkitan sosial yang lebih besar daripada sekadar angka yang menurun.

Artikulli paraprakWali Kota Mataram Masuk Nominasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini