Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Pengedar Narkoba di Desa Batunyala Ditangkap

badge-check


					Tersangka HS diamankan personel Polres Lombok Tengah. (foto istimewa/poldantb) Perbesar

Tersangka HS diamankan personel Polres Lombok Tengah. (foto istimewa/poldantb)

LOMBOK TENGAH–Personel Satuan Res Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap satu terduga pengedar narkoba di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa (02/05/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Adapun identitas terduga inisal HS, laki laki, 50 tahun, alamat Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum menjelaskan, anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. ”Berdasarkan informasi tersebut kami langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga HS berada untuk dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Kemudian terduga HS berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat.
Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3 gram dan 1 buah rangkaian alat hisap (bong). Selain itu, 3 buah Hand Phone yang diantaranya merek Oppo warna silver dan biru serta Nokia warna biru, uang tunai Rp 8.372.000, 1 buah jaket warna loreng, 1 buah buku rekapan penjualan narkotika jenis sabu dan 1 buah dompet warna biru motif bunga. ”Terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. (AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Residivis Curanmor Dibekuk di Narmada, Motor Korban Berhasil Diamankan

22 Agustus 2026 - 16:05 WITA

Operasi Gabungan BNN Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal MP Ocean Porter Berbendera Tanzania

22 Agustus 2026 - 06:28 WITA

Modus Gadai Emas Palsu, Perempuan di Lombok Tengah Kuras Koperasi Syariah Rp780,85 Juta

12 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik, Tiga Oknum Polisi Terlibat 

11 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Lombok Tengah

5 Agustus 2026 - 15:40 WITA

Trending di Hukrim