Beranda Kesehatan BBPOM Mataram Galang Komitmen Pelaku Usaha Wujudkan Obat Bahan Alam Aman dan...

BBPOM Mataram Galang Komitmen Pelaku Usaha Wujudkan Obat Bahan Alam Aman dan Bermutu Bagi Masyarakat

0

MATARAM – Balai Besar POM di Mataram menggelar Bimbingan Teknis bagi Pelaku Usaha Obat Bahan Alam (OBA) dan Stakeholder, dengan tema “Wujudkan Obat Bahan Alam di NTB yang Aman, Berdaya Saing, dan Mendunia”. Kegiatan ini mengundang para pelaku usaha obat bahan alam seperti: depot jamu, toko herbal dan toko obat, serta melibatkan akademisi, Ikatan Apoteker Indonesia, GP Farmasi, GP Jamu dan media. Hadir langsung Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP. yang membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan dalam laporannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wakil Gubernur NTB yang sudah berkenan hadir. “Kehadiran Ibu Wakil Gubernur merupakan bentuk komitmen nyata Pemda dalam mendukung eradikasi peredaran Obat Bahan Alam atau jamu ilegal baik Tanpa Izin Edar (TIE) ataupun mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)” ujar Yosef (8/9).

Yosef menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran dari para pelaku usaha tentang pentingnya menjual produk obat bahan alam atau jamu yang aman dan bermutu, tentunya yang sudah memiliki izin edar BPOM, dan bukan fiktif. “Banyak kita temukan produk OBA mencantumkan BPOM tapi fiktif atau palsu, BPOM punya inovasi yang sangat bagus, yaitu aplikasi BPOM Mobile untuk cek legalitas produk, atau jika masyarakat tidak ingin repot silahkan foto produknya dan kirimkan ke layanan informasi dan pengaduan BBPOM di Mataram di nomor 087871500533, pasti akan kami respon” lanjutnya

Berdasarkan hasil pengawasan UPT Badan POM se Indonesia, pada tahun 2024 ditemukan OBA mengandung BKO sebanyak 42.619 pcs dan OBA TIE sebanyak 88.657 pcs dengan total nilai ekonomi sebesar Rp. 1.748.869.962. Sedangkan berdasarkan hasil pengawasan BBPOM di Mataram pada tahun 2023 ditemukan OBA ilegal sebanyak 4470 pcs dengan nilai ekonomi Rp. 43.878.000,- dan pada tahun 2024 temuan OBA ilegal sebanyak 3196 pcs dengan nilai ekonomi Rp. 418.937.704,-

“Temuan ini tentu perlu menjadi kewaspadaan kita bersama, karena menunjukan masih tingginya demand / permintaan obat bahan alam atau jamu BKO. Pada kesempatan ini kami juga mengundang akademisi, organisasi profesi, asosiasi dan media, dengan harapan nantinya bisa memberikan masukan terkait strategi yang dapat dilakukan utus memutus mata rantai peredaran OBA ilegal, baik TIE atau mengandung BKO” ujar Yosef

Yosef menyampaikan produk obat bahan alam yang paling banyak diminati biasanya stamina pria, pelangsing dan pegel linu, seperti Kopi Dayak, Kopi Jantan, Urat Madu, Montalin, Tawon Liar, Lami, dll. Efek instan atau cespleng yang dirasakan, karena adanya penambahan bahan kimia obat seperti: sildenafil sitrat, tramadol, ibuprofen, deksametason, sibutramin hidroklorida, dll. “Penambahan bahan kimia obat dalam obat bahan alam atau jamu dilarang karena beresiko terhadap kesehatan, dapat mengakibatkan gangguan fungsi hati, ginjal bahkan kematian” tegas Yosef

“Pelaku usaha yang melanggara ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif sampai sanksi pidana, yaitu penjara maksimal 12 tahun dan denda paling besar 5 miliar rupiah” tegas Yosef

“Pelaku usaha memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran OBA ilegal, baik TIE atau BKO. Pastikan obat bahan alam yang dijual telah memiliki izin edar BPOM, selalu lakukan Cek KLIK saat pembelian produk, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluarsa” lanjut Yosef

“Terlebih pada 6 Desember 2023, Jamu Indonesia telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia. Pengakuan ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi kita semua untuk menjaga jamu agar tetap aman, bermutu, bermanfaat, dan berdaya saing” pungkas Yosef

Wakil Gubernur NTB dalam arahan dan sambutannya memberikan apresiasi terhadap inisiatif BBPOM di Mataram serta mengajak pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan peredaran OBA. “Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemda NTB bersama BBPOM di Mataram, kami berharap para pelaku usaha tidak hanya melihat sisi keuntungan ekonomi, tetapi juga memastikan keamanan dan mutu produk demi melindungi masyarakat. OBA adalah warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus memiliki potensi besar untuk mengangkat ekonomi NTB jika diproduksi secara benar dan berdaya saing,” ujar Ibu Wakil Gubernur

“Pemda Provinsi Nusa Tenggara Barat mengucapkan terima kasih kepada BBPOM di Mataram yang tidak pernah bosan mengadakan sosialisasi dan edukasi seperti ini. Jika kegiatan seperti ini rutin dilakukan akan mampu meningkatkan literasi masyarakat sekaligus mengingatkan pelaku usaha akan pentingnya mematuhi ketentuan peredaran obat bahan alam” lanjut Ibu Wakil Gubernur. Beliau juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergoda membeli produk obat bahan alam atau jamu yang menawarkan hasil instan, karena berisiko mengandung bahan kimia obat. “Jika dikonsumsi jangka panjang, produk mengandung bahan yang dilatang bisa merugikan kesehatan, padahal jamu merupakan warisan budaya Indonesia yang harus dijaga keamanan, kualitas dan keasliannya” ujar Ibu Wakil Gubernur

Sebagai penutup, Wakil Gubernur NTB mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi. “Mari kita jadikan NTB sebagai contoh daerah yang mampu menghadirkan produk obat bahan alam yang aman, berdaya saing, dan mendunia. Pemerintah daerah akan mendukung penuh upaya pengawasan dan pemberdayaan pelaku usaha agar masyarakat kita terlindungi dan ekonomi daerah terus tumbuh” pungkas Umi Dinda

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen “Tolak Obat Bahan Alam Ilegal” sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk memutus rantai peredaran OBA Tanpa Izin Edar dan Mengandung BKO, serta minum jamu bersama. Melalui kegiatan ini, BBPOM di Mataram menegaskan pentingnya literasi dan peran aktif semua pihak dalam mencegah peredaran OBA yang berisiko bagi kesehatan. Sinergi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung visi NTB Makmur Mendunia. (AL-03) 

Artikulli paraprakPolda NTB Perketat Pengamanan Gereja dan Kantor DPRD Pasca Aksi Unjuk Rasa
Artikulli tjetërGubernur NTB Sanjung Perkembangan Tiga Perguruan Tinggi Hamzar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini