Beranda Headline Polda NTB Kawal Penyaluran SHU Koperasi Tambang di Sumbawa

Polda NTB Kawal Penyaluran SHU Koperasi Tambang di Sumbawa

0

SUMBAWA — Suasana Kantor Bupati Sumbawa, Senin (17/11/2025), dipenuhi tamu penting dari berbagai kementerian, pemerintah daerah, hingga jajaran kepolisian lintas provinsi. Di tengah agenda besar itu, Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. menegaskan komitmen kuat Polri, dalam mengawal penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari Sumbawa.

Bhakti sosial tersebut menjadi momentum penting, karena diselenggarakan sebagai bentuk implementasi program “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat” sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto—khususnya pada poin 3, 4, 5, 6 dan 8 yang berfokus pada pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, ketahanan sosial, dan kualitas hidup masyarakat.

Acara turut dihadiri perwakilan Kementerian ESDM, Kemenkop UKM, Kantor Staf Presiden, Forkopimda NTB, sejumlah gubernur dan kapolda dari berbagai provinsi, hingga tokoh agama, akademisi, dan para ketua koperasi di wilayah Pulau Sumbawa.

Dalam sambutannya, Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan menjelaskan, penyaluran sisa hasil usaha (SHU) tahun ini, diarahkan langsung untuk memperkuat agenda pembangunan nasional.

“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, Asta Cita menjadi landasan untuk memperkuat pemerataan ekonomi, ketahanan sosial, dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, penyaluran SHU kami fokuskan pada program-program yang sejalan dengan agenda tersebut,” ungkapnya.

Kapolda NTB memaparkan delapan prioritas penggunaan SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari, di antaranya penguatan kesejahteraan anggota koperasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tambang termasuk UMKM dan pelatihan kerja, peningkatan akses pendidikan lewat beasiswa, penguatan layanan kesehatan dan bantuan alat kesehatan, pengembangan infrastruktur lokal seperti perbaikan jalan dan fasilitas publik.

Selain itu, SHU juga diprioritaskan untuk program lingkungan berkelanjutan termasuk rehabilitasi pascatambang, penguatan cadangan modal koperasi, dan program sosial kemasyarakatan untuk komunitas sekitar tambang.

“Dengan langkah-langkah ini, kami memastikan peran koperasi tambang bukan hanya soal bisnis, tapi berdampak nyata bagi masyarakat luas,” tegas Kapolda NTB.

Pada kegiatan tersebut, SHU disalurkan kepada 29 desa di 5 kecamatan, dengan total penerima manfaat mencapai 3.403 orang. Penyerahan dilakukan secara simbolis bersama para pimpinan daerah yang hadir.

Kapolda NTB menyebut angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi nyata dari kerja sama antara koperasi, masyarakat, pemerintah, dan Polri.

“Kami berharap penyaluran SHU ini memperkuat kontribusi koperasi, dalam mendukung pembangunan nasional. Semoga apa yang dilakukan hari ini, membawa manfaat nyata bagi anggota, masyarakat, dan daerah tambang,” tuturnya.

Dalam penutupnya, Kapolda NTB menekankan jika Polri akan terus mendukung penguatan koperasi, sebagai pilar ekonomi kerakyatan, khususnya di daerah-daerah yang bersentuhan dengan sektor pertambangan.

“Ini bukan hanya tentang SHU, tapi tentang bagaimana koperasi menjadi mesin kesejahteraan. Polri akan selalu hadir untuk memastikan prosesnya berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran,” tutupnya. (AL-03) 

Artikulli paraprakOperasi Zebra Rinjani 2025 Dimulai, Kasat Lantas Polresta Mataram Ingatkan Masyarakat Taati Peraturan Lalulintas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini