MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan langkah terukur menangani persoalan sampah mulai dari perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok hingga teknologi waste to energy (WTA) dengan melibatkan Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dalam rapat koordinasi bersama Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini di Ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (21/01/2026) menegaskan, penanganan persampahan akan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill, serta solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).
“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” tegas Gubernur.
Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis, sehingga mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.
Langkah ini dinilai mendesak agar layanan persampahan tetap berjalan sembari menyiapkan sistem pengelolaan permanen yang lebih berkelanjutan.
Sementara untuk solusi jangka panjang, Pemprov NTB mendorong percepatan realisasi WTE sebagai strategi pengelolaan sampah modern.
Gubernur Iqbal menambahkan, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi dan skema pelaksanaannya, mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Dalam rapat tersebut disepakati pula pembagian beban anggaran untuk penanganan jangka pendek dengan proporsi 40 persen Pemprov NTB, 40 persen Pemkot Mataram, dan 20 persen Pemkab Lombok Barat serta memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan oleh Pemprov NTB
sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan.
“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” pungkas Gubernur Iqbal.
Pemprov NTB menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas pemerintah daerah agar persoalan persampahan dapat ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga kebersihan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat. (AL-03)













