Beranda Berita 459 ASN Kota Mataram Jalani Tes Urine, Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba

459 ASN Kota Mataram Jalani Tes Urine, Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba

0
Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol. Yuanita Amelia mengecek hasil pemeriksaanurine yang digelar di sejumlah instansi Pemkot Mataram pada hari Kamis 29 Januari 2026 (Foto : Dok)

MATARAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui tes urine di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, Kamis (29/01/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai ini berlangsung di Perkantoran Pemerintah Kota Mataram.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari, S.E., M.Si., bersama Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, S.Pi., M.Si. Tes urine ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah serta menekan potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintah.

Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan deteksi dini ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Mataram.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja Pemerintah Kota Mataram yang bersih dari narkoba, sehat, dan produktif, sekaligus memperkuat sinergi antara BNN Kota Mataram dan Pemerintah Kota Mataram dalam upaya P4GN,” ujarnya.

Adapun instansi yang mengikuti pemeriksaan tes urine dalam kegiatan tersebut meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perdagangan, serta Dinas Kesehatan.

Jumlah peserta yang mengikuti pemeriksaan tes urine sebanyak 459 orang dari 7 instansi. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan secara langsung kepada masing-masing pimpinan instansi terkait sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Secara keseluruhan, kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (AL-03) 

Artikulli paraprakSINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini